JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, Gerindra segera menyiapkan pengganti Wakil Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Ia merespons pengumuman Edhy yang berencana mengundurkan diri dari partai dan jabatan menteri setelah ditangkap KPK dan ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi ekspor benih lobster.
"Pengunduruan diri dari Pak Edhy Prabowo kami terima dengan baik sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku di partai dan karena sudah langung diumumkan. Kami terima dan kami akan segera siapkan penggantinya," kata Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (26/11/2020).
Baca juga: Edhy Prabowo, dari Tukang Pijat Prabowo hingga Tersandung Kasus Ekspor Benih Lobster
Namun, Dasco mengatakan, penggantian yang dimaksud untuk jabatan di partai.
Sementara itu, dia menyebut pengganti Edhy di kursi Menteri Kelautan dan Perikanan merupakan hak prerogatif Presiden Joko Widodo.
"Kalau sebagai menteri tentunya itu adalah hak prerogatof presiden. Kami dari Partai Gerindra tidak mencampuri dan kita tunggu saja bagaimana kebijakan dari Pak Presiden," kata dia.
Ia pun menyatakan, Partai Gerindra menghormati proses hukum terhadap Edhy yang tengah berjalan.
Dasco menegaskan, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto berkomitmen penuh terhadap pemberantasan korupsi.
"Gerindra menghormati proses hukum yang ada dan kami akan mengikuti proses hukum tersebut sesuai aturan yang berlaku dan Pak Prabowo serta Partai Gerindra tetap berkomitmen dalam pemberantasan korupsi," kata Dasco.
Adapun Edhy ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait izin ekspor benih lobster.
Baca juga: Sepatu Sol Tebal Louis Vuitton Edhy Prabowo Seharga Rp 16 Juta
Ia diduga menerima uang senilai Rp 3,4 miliar dan 100.000 dollar AS dari pihak PT Aero Citra Kargo.
Perusahaan tersebut diduga menerima uang dari beberapa perusahaan eksportir benih lobster, karena ekspor hanya dapat dilakukan melalui PT Aero Citra Kargo dengan biaya angkut Rp 1.800 per ekor.
Selain Edhy, KPK menetapkan enam tersangka lain dalam kasus ini yaitu staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Safri dan Andreau Pribadi Misata, pengurus PT Aero Citra Kargo Siswadi, staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih, Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito, serta seorang pihak swasta bernama Amiril Mukminin.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Edhy menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
Baca juga: Langsung Ditahan Sepulang dari Hawaii, Edhy Prabowo Negatif Covid-19
Dia juga menyatakan akan segera mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan serta Wakil Ketua Umum Partai Gerindra.
"Pertama saya minta maaf kepada Bapak Presiden saya sudah mengkhianati kepercayaan beliau kepada saya. Minta maaf kepada Pak Prabowo Subianto, guru saya, mentor yang sudah mengajarkan banyak hal," kata Edhy di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (26/11/2020).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.