Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu: 24 Pengawas Pemilu Alami Kekerasan Selama 15-24 November

Kompas.com - 26/11/2020, 11:45 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochammad Afifuddin menyebut, masih ada pengawas pemilu yang mengalami kekerasan saat bertugas. Kekerasan itu terjadi ketika mereka menjalankan fungsi pengawasan saat tahapan Pilkada 2020.

Tercatat, selama 15-24 November 2020 atau 10 hari keenam masa kampanye Pilkada, terjadi 24 kekerasan terhadap pengawas.

"Bawaslu mencatat, setidaknya 24 orang pengawas pemilu mengalami kekerasan verbal dan empat orang mendapat kekerasan fisik saat bertugas selama 10 hari keenam kampanye," kata Afif melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (25/11/2020).

Afif mengatakan, jika dibandingkan dengan 10 hari kelima kampanye atau 5-14 November 2020, jumlah kekerasan tersebut mengalami penurunan. Pada periode itu, setidaknya 31 pengawas pemilu mengalami kekerasan saat bertugas.

Namun demikian, kata Afif, hal ini tak dapat terus dibiarkan. Jaminan terhadap keamanan penyelenggara pemilu merupakan suatu kewajiban.

Baca juga: Tren Kampanye Tatap Muka Meningkat, Bawaslu Minta Protokol Kesehatan Dipatuhi

"Perlu diingat, kesimpulan rapat dengar pendapat Komisi II dengan Kementerian Dalam Negeri, Bawaslu, KPU, dan BNPB agar ada jaminan keamanan serta perlindungan hukum bagi penyelenggara pemilu," ujar dia.

Adapun selama 15-24 November 2020, kampanye tatap muka masih lebih dominan dibandingkan kampanye daring. Dari waktu ke waktu, jumlah kampanye tatap muka justru terus meningkat.

Berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu pada 10 hari keenam kampanye, terdapat 18.025 pertemuan tatap muka. Sementara, pada 10 hari kelima masa kampanye atau 5-14 November 2020, kampanye tatap muka sebanyak 17.738 kegiatan.

Pada 10 hari keenam, Bawaslu menemukan 373 pelanggaran terhadap protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dalam kampanye tatap muka.

Terhadap pelanggaran-pelanggaran itu, Bawaslu menerbitkan 328 surat dan membubarkan 39 kegiatan. Pembubaran dilakukan Bawaslu bekerja sama dengan Satpol PP dan kepolisian.

Seiring dengan penambahan kampanye tatap muka, Bawaslu mencatat, kampanye daring juga mengalami peningkatan meski masih minim. Selama 10 hari keenam masa kampanye, setidaknya ada 116 kegiatan daring di 270 daerah penyelenggara Pilkada.

Baca juga: Rekomendasi Diskualifikasi Calon Bupati Kukar oleh Bawaslu RI Ditolak KPU Kukar

"Selama hampir dua bulan masa tahapan kampanye Pilkada 2020, metode kampanye dengan tatap muka adalah yang paling diminati, yaitu mencapai 91.640 kegiatan. Dari jumlah tersebut, Bawaslu menemukan pelanggaran prokes sebanyak 2.126 kasus," kata Afif.

Untuk diketahui, Pilkada Serentak 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Masa kampanye berlangsung selama 71 hari, dimulai sejak 26 September dan berakhir 5 Desember 2020.

Sementara, hari pemungutan suara Pilkada rencananya akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com