JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) tengah menyusun pedoman ibadah Natal 2020 di tengah pandemi Covid-19.
Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan, pendoman tersebut sudah dirapatkan secara internal bersama Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Kristen dan Ditjen Bimas Katolik.
"Sudah kami rapatkan. Akan diputuskan bersama antara Bimas Kristen dan Katolik," kata Fachrul dilansir dari laman resmi Kemenag, Kamis (26/11/2020).
Menurut Fachrul, pada dasarnya pedoman ibadah Natal sama saja dengan pedoman ibadah sebelumnya atau seperti pedoman shalat Idul Fitri.
Namun, dalam aturan kali ini juga akan mengatur tentang adanya mudik liburan Natal.
"Kalau masalah mudiknya juga akan kami cantumkan di situ, bersamaan kami keluarkan produk itu," ujarnya.
"Pada dasarnya, ibadah agama apapun, setiap hari libur pasti orang berbondong-bondong mudik. Jadi yang terkait dengan mudik, kami garis bawahi sama saja dengan saat mudik Idul Fitri atau Idul Adha," ucap dia.
Baca juga: Menteri Agama: Ibadah Natal Harus Terapkan Protokol Kesehatan
Adapun saat ini, pemerintah sedang membahas rencana pelaksanaan cuti bersama di akhir tahun 2020.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, jatah libur akhir tahun dan pengganti cuti Idul Fitri pada Desember nanti akan segera dibahas di tingkat menteri.
Pembahasan tersebut merupakan tindak lanjut dari permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menginginkan jatah libur akhir tahun dan pengganti cuti Idul Fitri pada Desember tersebut dikurangi.
Muhadjir mengatakan, pembahasan terkait hal itu di tingkat menteri akan segera dibahas pada Kamis (26/11/2020).
"Insya Allah, Kamis dibahas di tingkat Menteri," ujar Muhadjir kepada Kompas.com, Selasa (24/11/2020).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.