Nawawi menuturkan, berdasarkan data kepemilikan, pemegang PT ACK terdiri dari Amri dan Ahmad Bahtiar yang diduga merupakan nominee dari pihak Edhy.
"Atas uang yang masuk ke rekening PT ACK yang diduga berasal dari beberapa perusahaan eksportir benih lobster tersebut, selanjutnya di tarik dan masuk ke rekening AMR (Amri) dan ABT (Bahtiar) masing-masing dengan total Rp 9,8 Miliar," ujar Nawawi.
Selanjutnya, pada 5 November 2020, diduga terdapat transfer uang dari rekening Bahtiar ke rekening salah satu bank atas nama Ainul Faqih, staf istri Edhy, sebesar Rp 3,4 miliar.
Uang tersebut diperuntukkan bagi keperluan Edhy, istri Edhy yang bernama Iis Rosyati Dewi, Safri, dan Andreau.
"Antara lain dipergunakan untuk belanja barang mewah oleh EP dan IRW di Honolulu AS ditanggal 21 sampai dengan 23 November 2020 sejumlah sekitar Rp 750 juta di antaranya berupa jam tangan Rolex, tas Tumi dan LV, baju Old Navy," kata Nawawi.
Baca juga: Edhy Prabowo Diduga Terima Rp 3,4 Miliar, Dipakai Belanja di Honolulu
Edhy, Safri, Siswadi, Ainul, Andreau, dan Amiril selaku tersangka penerima suap disangka melanggar melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Sedangkan, Suharjito selaku tersangka pemberi suap disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Permintaan maaf ke Jokowi dan Prabowo
Seusai konferensi pers, Edhy pun menyampaikan permohonan maaf karena telah terjerat kasus korupsi. Permohonan maaf itu ia tujukan ke sejumlah pihak, antara lain Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
"Pertama saya minta maaf kepada Bapak Presiden saya sudah mengkhianati kepercayaan beliau kepada saya," kata Edhy.
"Minta maaf kepada Pak Prabowo Subianto, guru saya, mentor yang sudah mengajarkan banyak hal," tutur dia.
Baca juga: Ditetapkan sebagai Tersangka, Edhy Prabowo: Ini adalah Kecelakaan
Edhy pun menyatakan akan segera mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan serta Wakil Ketua Umum Partai Gerindra.
Dalam kesempatan itu, Edhy juga menyampaikan permohonan maaf kepada sang ibunda.
"Saya mohon maaf kepada ibu saya, yang saya yakin hari ini nonton TV, saya mohon dalam usianya yang sudah sepuh ini beliau tetap kuat," kata Edhy.
Ia menyebut kasus yang menjeratnya itu sebagai sebuah kecelakaan dan berjanji akan mempertanggungjawabkan perbuatannya.