Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendikbud Pastikan Tak Ada Batasan Usia Guru Honorer yang Ikut Seleksi PPPK

Kompas.com - 26/11/2020, 08:52 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim memastikan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk guru honorer tak akan dibatasi syarat usia.

Guru honorer yang usianya di atas 35 tahun bahkan tetap dapat mengikuti seleksi. Menurut Nadiem, syarat usia maksimal 35 tahun hanya berlaku bagi seleksi pegawai negeri sipil (PNS).

"Jadi yang umur di atas 35 itu kan peraturan untuk PNS, tapi ini PPPK, jadi mereka pun juga boleh ikut," kata Nadiem dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (25/11/2020). 

Baca juga: Hari Guru Nadional 2020, Mendikbud: Rekrutmen Guru Honorer Jadi Bentuk Apresiasi

Nadiem mengaku mendengar banyak permintaan berbagai pihak untuk memprioritaskan kalangan tertentu dalam seleksi PPPK ini.

Namun, ia menegaskan, tak ada prioritas kalangan tertentu di seleksi PPK tahun 2021. Baik honorer yang sudah lama maupun baru, mengajar di sekolah negeri ataupun swasta, seluruhnya dapat mengikuti seleksi.

"Jadinya sudah tidak ada lagi prioritasi. Maksudnya siapa yang duluan, sudah tidak valid lagi argumen itu. Semuanya boleh mengambil tes, yang lulus tes tersebut akan menjadi PPPK," ujar Nadiem.

"Ini makanya saya harus merubah lagi pola pikirnya, sudah tidak ada dahulu-dahuluan lagi, semuanya bisa mengambil (tes seleksi) di 2021," tuturnya. 

Baca juga: Cerita Guru Honorer di Bulukumba, Mengabdi 7 Tahun tapi Gaji Tak Cukup Beli Bensin

Nadiem mengatakan, seorang honorer bahkan diperbolehkan mengikuti seleksi sampai dengan tiga kali. Sehingga, jika di seleksi pertama gagal, ia masih punya kesempatan untuk mencoba kembali.

Kemendikbud pun telah menyediakan pembelajaran daring untuk seleksi ini. Sehingga, para honorer yang hendak mengikuti seleksi dapat belajar secara mandiri agar kemungkinan mereka lulus lebih tinggi.

Kendati demikian, Nadiem mengingatkan bahwa agenda ini bukan merupakan pengangkatan 1 juta guru honorer sebagai PPPK, melainkan seleksi massal. Oleh karenanya, hanya mereka yang lulus seleksi yang akan diangkat menjadi PPPK.

"Kalau yang lulus cuma 100.000 ya 100.000 yang jadi (PPPK) tahun 2021. Kalau yang lulus 500.000 ya 500.000 yang akan diangkat jadi PPPK," tutur dia.

Baca juga: Kisah Hidayatullah, 12 Tahun Jadi Guru Honorer, Gaji Rp 900.000 Langsung Potong Utang

 

Menurut Nadiem, pihaknya tak akan melonggarkan standar yang telah ditetapkan untuk mengangkat guru honorer sebagai PPPK. Ia menekankan, penting untuk tetap menjaga kualitas guru bagi masa depan anak bangsa.

"Itu adalah satu standar tes seleksi yang harus kita pertahankan untuk kebaikan anak-anak kita. Jangan lupa, kesejahteraan guru yang layak mendapatkan itu pentingnya luar biasa, sama pentingnya adalah kualitas dan mutu guru bagi anak-anak kita," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Nadiem mengumumkan secara resmi rencana seleksi guru PPPK tahun 2021 pada Senin (23/11/2020). Nadiem menyatakan, guru honorer bisa menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) lewat skema PPPK).

Baca juga: Kisah Atin Menjadi Guru Honorer Puluhan Tahun, Pernah Digaji Hanya Rp 12.500 Sebulan

Kemendikbud akan memberikan kesempatan bagi 1 juta guru honorer menjadi ASN lewat skema PPPK dan proses seleksi akan dilakukan mulai tahun 2021.

Rekrutmen terbuka untuk semua guru honorer di sekolah negeri dan swasta yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan serta Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG yang) saat ini tidak mengajar.

"Semua guru honorer dan lulusan PPG bisa mendaftar dan mengikuti seleksi dan semua yang lulus seleksi akan menjadi guru PPK hingga batas satu juta guru," terang Nadiem, dalam konferensi daring Pengumuman Seleksi Guru PPPK Tahun 2021, Senin (23/11/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com