JAKARTA, KOMPAS.com - Pandemi Covid-19 telah berlangsung selama hampir sembilan bulan di Indonesia. Namun, hingga saat ini penularan penyakit yang disebabkan virus corona itu belum menunjukkan tanda-tanda penurunan.
Bahkan, penambahan kasus harian Covid-19 kembali mencatat rekor baru pada Rabu (25/11/2020). Dari data yang dilaporkan pemerintah pada Rabu sore, tercatat jumlah kasus baru Covid-19 sebanyak 5.534 dalam waktu 24 jam.
Baca juga: UPDATE: Bertambah 5.534, Kini Ada 511.836 Kasus Covid-19 di Indonesia
Angka ini merupakan rekor tertinggi selama pandemi berlangsung di Indonesia. Berdasarkan catatan Kompas.com, rekor penambahan pasien harian tertinggi sebelumnya terjadi pada 13 November 2020 dengan 5.444 orang.
Penambahan kasus pada Rabu menyebabkan total kasus Covid-19 di Indonesia kini mencapai 511.836 orang, terhitung sejak diumumkannya pasien pertama pada 2 Maret 2020.
Baca juga: UPDATE: 5.534 Kasus Baru Covid-19 Jadi Rekor Tertinggi Selama Pandemi
Kamudian, dari total kasus yang ada tercatat jumlah kasus aktif Covid-19 saat ini sebanyak 65.804 orang. Selain kasus aktif, pemerintah juga mencatat ada 65.438 orang yang sekarang berstatus suspek.
45.330 spesimen diperiksa
Sebanyak 5.534 kasus baru Covid-19 ini diketahui setelah pemerintah melakukan pemeriksaan terhadap 45.330 spesimen dalam sehari. Dalam jangka waktu yang sama, ada 43.720 orang yang diambil sampelnya untuk pemeriksaan spesimen.
Total, pemerintah sudah melakukan pemeriksaan 5.465.921 spesimen terhadap 3.651.964 orang yang diambil sampelnya. Sebagai catatan, satu orang bisa menjalani pemeriksaan spesimen lebih dari satu kali.
Baca juga: UPDATE 25 November: Dalam Sehari, 45.330 Spesimen Diperiksa Terkait Covid-19
Sementara, kasus Covid-19 saat ini sudah tercatat di semua provinsi di Indonesia, dari Aceh hingga Papua. Secara lebih rinci, ada 505 kabupaten/kota yang mencatat pasien akibat terinfeksi virus corona.
Artinya, kasus Covid-19 sudah terdampak di lebih dari 98 persen wilayah Indonesia.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan