JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait izin ekspor benih lobster. Dikutip dari situs e-LHKPN, kader Partai Gerindra itu tercatat memiliki kekayaan senilai Rp 7.442.286.613.
Kekayaan tersebut dilaporkan Edhy pada 31 Desember 2019 atas statusnya sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan yang baru menjabat.
Baca juga: KPK Tetapkan Menteri Edhy Prabowo sebagai Tersangka
Kekayaan Edhy terdiri dari 10 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Muara Enim dan Bandung Barat senilai total Rp 4.349.236.180. Kemudian, Edhy tercatat memiliki enam unit kendaraan roda dua dan roda empat senilai total Rp 890 juta.
Kendaraan-kendaraan itu adalah sepeda motor Yamaha RX-King tahun 2002, sepeda motor Honda Beat tahun 2009, mobil Mitsubishi Pajero Sport tahun 2011, mobil Mitsubishi Sport tahun 2017, BMC Sepeda Sport tahun 2017, dan Honda Genset tahun 2019.
Baca juga: Ditetapkan sebagai Tersangka, Edhy Prabowo Minta Maaf ke Jokowi dan Prabowo
Edhy juga tercatat memiliki harta bergerak lain senilai Rp 1.926.530, kas dan setara kas senilai Rp 256.520.433. Edhy pun tak tercatat memiliki utang.
Dalam kasus yang menjeratnya, Edhy diduga menerima uang senilai Rp 3,4 miliar dan 100.000 dollar AS dari pihak PT Aero Citra Kargo.
Baca juga: Selain Menteri Edhy Prabowo, KPK Tetapkan 6 Tersangka Lainnya
Perusahaan itu diduga menerima uang dari beberapa perusahaan eksportir benih lobster, karena ekspor hanya dapat dilakukan melalui PT Aero Citra Kargo dengan biaya angkut Rp 1.800 per ekor.
Selain Edhy, KPK juga menetapkan enam tersangka lain dalam kasus ini yaitu staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Safri dan Andreau Pribadi Misata, pengurus PT Aero Citra Kargo Siswadi, staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih, Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito, serta seorang pihak swasta bernama Amiril Mukminin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.