JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochammad Afifuddin mengatakan, kegiatan kampanye tatap muka semakin meningkat menjelang hari H pemungutan suara pilkada pada 9 Desember 2020.
Pada 15-24 November 2020, tercatat ada 18.025 kegiatan kampanye tatap muka di seluruh Indonesia.
"Dari jumlah keseluruhan itu, sebanyak 39 pertemuan kita bubarkan. Lalu kita sampaikan surat tilang untuk 328 pertemuan," ujar Afif dalam talkshow yang daring yang ditayangkan kanal YouTube BNPB, Rabu (25/11/2020).
"Jadi poinnya, ternyata tren melakukan kampanye tatap muka ini meningkat," lanjutnya.
Baca juga: Dalam 2 Bulan, Ada 91.640 Kampanye Tatap Muka dan 2.126 Pelanggaran Protokol Kesehatan
Hal itu, kata Afif, berdasarkan perbandingan pemantauan Bawaslu pada lima periode sebelumnya.
Pada 5-14 November 2020, Bawaslu mencatat 17.738 kampanye tatap muka. Dari jumlah itu, sebanyak 17 pertemuan dibubarkan.
Mundur ke periode 26 Oktober-4 November, tercatat 16.574 kegiatan kampanye tatap muka. Sebanyak 33 pertemuan di antaranya dibubarkan oleh Bawaslu.
Sebelumnya, yakni pada 16-25 Oktober, ada 13.646 kampanye tatap muka dan sebanyak 25 di antaranya dibubarkan oleh Bawaslu.
Pada periode 6-15 Oktober terjadi 16.468 kegiatan kampanye tatap muka. Dari jumlah itu, ada 35 pertemuan dibubarkan dan 233 pertemuan diberi surat tilang.
Baca juga: Polri: Ada 1.448 Pelanggaran Protokol Kesehatan Selama Kampanye Pilkada
Pada 26 September-Oktober 2020 ada 9.189 kegiatan kampanye tatap muka. Dari jumlah tersebut, sebanyak 70 pertemuan diberi surat peringatan dan 48 pertemuan dibubarkan.
Berdasarkan data itu, lanjut Afif, bisa diprediksi kegiatan kampanye tatap muka pada pekan terakhir sebelum pemungutan suara bisa meningkat drastis.
"Tentu harus menjadi perhatian kita semua bahwa protokol kesehatan harus benar-benar diterapkan," katanya.
Hari pemungutan suara Pilkada dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember 2020 atau sekitar dua pekan mendatang.
Sebagaimana diketahui, Pilkada 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.