JAKARTA, KOMPAS.com - Anita Kolopaking mengaku pernah menyurati mantan Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali terkait narapidana kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra, tetapi tak mendapat respons.
Hal itu diungkapkan Anita saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi terkait kepengurusan fatwa di MA dengan terdakwa Jaksa Pinangki Sirna Malasari, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (25/11/2020).
"Ada tidak menanyakan status Djoko Tjandra ke MA?" tanya anggota majelis hakim Agus Salim saat sidang, dikutip dari Antara.
"Tidak, tapi saya menyurati MA untuk permohonan diterimanya PK Pak Djoko tapi tidak dijawab," jawab Anita.
Baca juga: MA Bantah Ada Permohonan Fatwa Hukum Terkait Kasus Djoko Tjandra
Hakim Agus lalu menanyakan kepada siapa surat itu ditujukan.
Anita mengungkapkan, surat yang ia kirim ditujukan kepada Hatta Ali ketika masih menjabat.
Diketahui, Hatta Ali merupakan Ketua MA periode Maret 2012-April 2020.
"Waktu itu ditujukan saat Pak Hatta Ali masih menjabat. Saya minta untuk bisa conference call sebagai lawyer Djoko Tjandra dengan mengirim surat ke pengadilan negeri dan ke MA juga tapi gak direspon," ungkap Anita.
Selain itu, Anita mengaku juga pernah menanyakan ke pihak MA soal kemungkinan mengajukan fatwa.
Baca juga: Diduga Bikin Proposal Urus Fatwa MA, Jaksa Pinangki Minta DP 500.000 Dollar AS
Jawaban yang ia terima kemudian dilaporkan ke Jaksa Pinangki dan Andi Irfan Jaya yang juga menjadi terdakwa dalam kasus ini.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan