Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam 2 Bulan, Ada 91.640 Kampanye Tatap Muka dan 2.126 Pelanggaran Protokol Kesehatan

Kompas.com - 25/11/2020, 19:58 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyebut, selama dua bulan masa kampanye, pertemuan tatap muka menjadi metode yang paling diminati.

Tercatat, jumlah kampanye tatap muka selama 60 hari melebihi 91.000 kegiatan.

Bersamaan dengan itu, terjadi lebih dari 2.000 pelanggaran protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

"Selama hampir dua bulan masa tahapan kampanye Pilkada 2020, metode kampanye dengan tatap muka adalah yang paling diminati, yaitu mencapai 91.640 kegiatan. Dari jumlah tersebut, Bawaslu menemukan pelanggaran prokes sebanyak 2.126 kasus," kata Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (25/11/2020).

Baca juga: Polri: Ada 1.448 Pelanggaran Protokol Kesehatan Selama Kampanye Pilkada

Afif mengatakan, dari waktu ke waktu, kampanye tatap muka terus meningkat. Berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu pada 10 hari keenam masa kampanye (15-24 November 2020), ada 18.025 kegiatan kampanye tatap muka.

Adapun, pada 10 hari kelima masa kampanye (5-14 November 2020) kampanye tatap muka mencapai 17.738 kegiatan.

Di 10 hari masa kampanye, lanjut Afif, pelanggaran terhadap protokol kesehatan masih terjadi. Meski demikian, angkanya cenderung menurun.

Tercatat, ada 373 pelanggaran protokol kesehatan selama kampanye 15-24 November 2020. Sementara, pada periode 5-14 November 2020, angka pelanggaran mencapai 438.

Baca juga: KPK Minta Calon Kepala Daerah Laporkan Sumbangan Kampanye dengan Jujur

Terhadap pelanggaran yang terjadi di 10 hari keenam masa kampanye, Bawaslu menerbitkan 328 surat peringatan dan melakukan pembubaran terhadap 39 kegiatan.

"Pembubaran dilakukan oleh Bawaslu saja atau bekerja sama dengan Satpol PP maupun kepolisian," ujar Afif.

Selain penindakan, lanjut Afif, pihaknya juga melakukan pencegahan pelanggaran protokol kesehatan dalam pelaksanaan kampanye.

Bawaslu mengaku telah mengeluarkan rekomendasi kepada pasangan calon dan/atau tim pemenangan untuk mengurangi kuantitas kampanye dengan metode tatap muka dan/atau pertemuan terbatas.

Setidaknya ada 21 Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota yang sudah menerbitkan rekomendasi tersebut

Baca juga: Bawaslu Ungkap 7 Modus Pelibatan Anak dalam Kampanye yang Mungkin Terjadi pada Pilkada 2020

Afif mengatakan, jika kampanye tatap muka dan/atau pertemuan terbatas harus dilakukan, Bawaslu merekomendasikan semua pihak untuk mematuhi protokol kesehatan.

"Bawaslu meminta penyelenggara kampanye senantiasa menyediakan penyanitasi tangan dan menerapkan jaga jarak bagi peserta kampanye," kata dia.

Untuk diketahui, Pilkada Serentak 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Masa kampanye berlangsung selama 71 hari, dimulai sejak 26 September dan berakhir 5 Desember 2020.

Sementara, hari pemungutan suara Pilkada rencananya akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com