Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Minta Lembaga Publik Optimal Lindungi Masyarakat dari Informasi yang Salah

Kompas.com - 25/11/2020, 14:49 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta lembaga publik mengoptimalkan seluruh kanal dan saluran dalam menyebarkan informasi untuk melindungi masyarakat dari informasi yang salah.

Hal tersebut akan sangat berguna untuk mencegah masyarakat mendapatkan informasi keliru baik berupa disinformasi, misinformasi, malinformasi, hingga hoaks.

"Saya meminta badan publik melalui PPID dapat memaksimalkan penggunaan seluruh kanal untuk menyebarluaskan informasi publik yang benar," ujar Ma'ruf dalam acara penganugerahan keterbukaan informasi badan publik tahun 2020 yang digelar Komisi Informasi Publik secara virtual, Rabu (25/11/2020).

"Untuk melindungi masyarakat dari sebaran disinformasi, misinformasi, dan juga malinformasi, sekaligus membendung arus hoaks yang berkembang," kata dia.

Baca juga: Sudah 104 Tersangka Ditetapkan Terkait Kasus Penyebaran Hoaks Covid-19

Ma'ruf mengatakan, hal tersebut harus dilakukan karena saat ini merupakan era revolusi industri 4.0 dan transformasi digital yang tidak dapat dihindari.

Kondisi tersebut pun perlu direspons secara bijak oleh seluruh badan publik dengan memberikan pelayanan secara inovatif, adaptif, dan solutif bagi masyarakat.

"Arus informasi yang bergulir begitu cepat, seringkali tanpa ada proses filterisasi, bahkan tidak menutup kemungkinan banyak informasi yang tidak benar dan sengaja diciptakan untuk menyesatkan masyarakat," kata dia.

Selama ini, kata dia, terdapat tiga jenis kesalahan informasi, yaitu misinformasi, disinformasi, dan malinformasi.

Baca juga: Ketum Ikatan Jurnalis Televisi: Media Punya Peranan Penting Cegah Berita Hoaks

Misinformasi adalah penyebaran informasi salah secara tidak sengaja, sedangkan disinformasi adalah penyebaran informasi salah dengan sengaja.

Adapun malinformasi adalah penyebaran informasi salah yang secara sengaja disebarkan untuk menjatuhkan pihak lain.

Lebih jauh Ma'ruf mengatakan, dalam upaya mendorong keterbukaan informasi publik memang diperlukan dukungan anggaran yang memadai, mulai dari penyediaan infrastruktur hingga pelaksanaan program-program pelayanan informasi publik.

"Kepada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, secara khusus saya mengimbau untuk memberikan dukungan penuh penyediaan anggaran yang memadai dari dana APBD dan mengoptimalkan peran komisi informasi di masing-masing daerah," kata dia.

Baca juga: Masih Ada yang Tak Percaya Covid-19, Wagub Minta Satgas Tangkal Hoaks Terkait Corona

Kemudian kepada masyarakat, Ma'ruf juga mengimbau untuk terus berpartisipasi dalam menggunakan hak atas informasi, serta mengawal setiap proses formulasi, implementasi, dan evaluasi kebijakan yang dikeluarkan pemerintah.

Adapun kepada badan publik yang mendapatkan penganugerahan, Ma'ruf pun memberikan pesan kepada masing-masing kualifikasi.

Bagi yang memperoleh kualifikasi sebagai badan publik 'informatif, Ma'ruf meminta agar mereka bertahan dalam visi untuk menjaga serta mengembangkan kualitas pelayanan publik agar semakin baik.

Kepada badan publik dengan kualifikasi 'menuju informatif', Ma'ruf berharap tahun mendatang dapat memenuhi kualifikasi badan publik informatif.

Sementara bagi badan publik yang masih dalam kualifikasi 'cukup informatif', 'kurang informatif', dan'tidak informatif', ia berpesan agar mereka terus melakukan akselerasi dan perbaikan implementasi keterbukaan informasi publik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com