Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Romo Magnis: Jika Indonesia Ingin Majukan Moderasi Agama, Perhatikan Hal Ini

Kompas.com - 25/11/2020, 14:28 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

Menurut Magnis, kita semua harus sama-sama tahu bahwa jika berbicara soal agama, ada dua hal yang menjadi perhatian yaitu rendah hati dan menghormati kebebasan orang beragama lain.

Terakhir, ia memberi catatan bahwa negara juga memiliki peranan penting dalam memajukan kemajemukan Indonesia.

Ia menuturkan, negara harus bisa membangun kepastian hukum termasuk hormat terhadap Hak Asasi Manusia (HAM).

"Negara menjamin ruang dan kondisi dasar agar umat beragama bisa hidup berdampingan tanpa saling mengganggu dalam suasana sejahtera, damai, dan adil," kata Franz Magnis Suseno.

Baca juga: Wapres Sebut Moderasi Beragama Kunci Terciptanya Toleransi dan Kerukunan

Berikutnya, negara memastikan monopoli haknya untuk menggunakan kekerasan fisik. Ia menekankan, Negara tidak boleh toleran terhadap kekerasan dalam masyarakat atau ancaman.

Jika negara mengizinkan ada kelompok-kelompok memakai kekerasan, kata dia, menunjukkan negara telah bangkrut dan tunduk pada paham ekstrim.

Kemudian, mengenai hak asasi kebebasan beragama telah menuntut negara untuk memberi perlindungan penuh HAM dan hak warga negara, termasuk komunitas agama yang tidak diakui oleh negara.

"Dengan segala hormat, saya mau mengatakan bahwa di Indonesia itu diakui enam agama. Itu secara etis adalah tidak memadahi. Di Pancasila tidak ada pengakuan enam agama, lalu yang lain tidak diakui. Semua orang berhak percaya apa yang mereka yakini di hadapan Tuhan," ucap Magnis.

Baca juga: Wapres Harap Tokoh Agama Jembatani Umat Gerakkan Moderasi Beragama

Di sisi lain, ia juga menyoroti adanya klaim negara terkait sebuah agama dinyatakan sesat. Menurut Magnis, hal tersebut tidak bisa dibenarkan karena sama saja negara tidak bisa menerima perbedaan.

"Kesimpulannya, kalau kita mau membangun Indonesia adil, sejahtera, dan maju. Kita harus kembali ke konsensus dasar yang terungkap dalam Pancasila. Kita harus saling menerima dalam perbedaan," kata Franz Magnis Suseno.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com