Menurut Magnis, kita semua harus sama-sama tahu bahwa jika berbicara soal agama, ada dua hal yang menjadi perhatian yaitu rendah hati dan menghormati kebebasan orang beragama lain.
Terakhir, ia memberi catatan bahwa negara juga memiliki peranan penting dalam memajukan kemajemukan Indonesia.
Ia menuturkan, negara harus bisa membangun kepastian hukum termasuk hormat terhadap Hak Asasi Manusia (HAM).
"Negara menjamin ruang dan kondisi dasar agar umat beragama bisa hidup berdampingan tanpa saling mengganggu dalam suasana sejahtera, damai, dan adil," kata Franz Magnis Suseno.
Baca juga: Wapres Sebut Moderasi Beragama Kunci Terciptanya Toleransi dan Kerukunan
Berikutnya, negara memastikan monopoli haknya untuk menggunakan kekerasan fisik. Ia menekankan, Negara tidak boleh toleran terhadap kekerasan dalam masyarakat atau ancaman.
Jika negara mengizinkan ada kelompok-kelompok memakai kekerasan, kata dia, menunjukkan negara telah bangkrut dan tunduk pada paham ekstrim.
Kemudian, mengenai hak asasi kebebasan beragama telah menuntut negara untuk memberi perlindungan penuh HAM dan hak warga negara, termasuk komunitas agama yang tidak diakui oleh negara.
"Dengan segala hormat, saya mau mengatakan bahwa di Indonesia itu diakui enam agama. Itu secara etis adalah tidak memadahi. Di Pancasila tidak ada pengakuan enam agama, lalu yang lain tidak diakui. Semua orang berhak percaya apa yang mereka yakini di hadapan Tuhan," ucap Magnis.
Baca juga: Wapres Harap Tokoh Agama Jembatani Umat Gerakkan Moderasi Beragama
Di sisi lain, ia juga menyoroti adanya klaim negara terkait sebuah agama dinyatakan sesat. Menurut Magnis, hal tersebut tidak bisa dibenarkan karena sama saja negara tidak bisa menerima perbedaan.
"Kesimpulannya, kalau kita mau membangun Indonesia adil, sejahtera, dan maju. Kita harus kembali ke konsensus dasar yang terungkap dalam Pancasila. Kita harus saling menerima dalam perbedaan," kata Franz Magnis Suseno.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.