JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, partainya belum bisa berkomentar lebih lanjut terkait penangkapan kader Partai Gerindra sekaligus Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Dasco mengatakan, Partai Gerindra masih menunggu informasi yang valid dari KPK.
"Kami dari Partai Gerindra belum bisa berkomentar lebih jauh, kami masih menunggu informasi yang valid dari KPK tentang itu," kata Dasco dalam sebuah video yang diterima Kompas.com, Rabu (25/11/2020).
Baca juga: Soal Penangkapan Edhy Prabowo, Istana Tunggu Kejelasan Status dari KPK
Dasco mengatakan, ia berkomunikasi terakhir kali dengan Edhy Prabowo sekitar 12 hari yang lalu sebelum Edhy berangkat ke Amerika Serikat.
Namun, Dasco tak mengetahui agenda Edhy Prabowo ke Amerika Serikat.
"Enggak, dia cuma bilang pamit saja ke Amerika," ujarnya.
Lebih lanjut, terkait dugaan korupsi dalam ekspor benur dalam penangkapan Edhy, Dasco mengatakan, partai belum bisa memberikan tanggapan sebelum KPK menyampaikan pernyataan resmi.
Dasco juga mengatakan, penangkapan Edhy Prabowo telah disampaikan kepada Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
"Kami sudah melaporkan kepada Ketua Umum kami, dan arahan dari Ketua Umum untuk menunggu perkembangan lebih lanjut informasi dari KPK," kata Dasco.
Baca juga: Novel Baswedan Ikut Pimpin Satgas Penangkapan Menteri Edhy Prabowo
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Rabu (25/11/2020) dini hari.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, Edhy ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta bersama sejumlah pihak dari Kementerian Kelautan dan Perikanan serta anggota keluarga.
"Tadi pagi (ditangkap) jam 1.23 di Soetta (Bandara Soekarno-Hatta). Ada beberapa dari KKP dan keluarga yang bersangkutan," kata Ghufron, Rabu pagi.
Ghufron mengatakan, penangkapan Edhy tersebut terkait dugaan korupsi dalam ekspor benur atau benih lobster.
"Benar KPK tangkap, berkait ekspor benur," kata Ghufron.
Baca juga: KPK Tangkap Menteri KKP Edhy Prabowo, Diduga Terkait Ekspor Benur
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan