Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RKUHP Dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas 2021, ICJR Usul Pembahasan Dilakukan Bertahap

Kompas.com - 25/11/2020, 11:16 WIB
Tsarina Maharani,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) meminta penundaan pembahasan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi kesempatan bagi pemerintah dan DPR untuk merumuskan reformasi di bidang hukum pidana.

Direktur Eksekutif ICJR, Erasmus Napitupulu, berharap aspirasi publik terhadap RKUHP diserap dengan baik untuk perbaikan substansi.

"Ini harus dijadikan momentum dan refleksi baik bagi pemerintah dan DPR dalam mengusulkan dan merumuskan reformasi di bidang hukum pidana," kata Erasmus saat dihubungi, Rabu (25/11/2020).

Ia mengingatkan bahwa penundaan pengesahan RKUHP sebelumnya disebabkan substansi yang bermasalah.

Maka, penundaan pembahasan diharapkan tidak hanya digunakan untuk sosialiasi, tetapi juga penjaringan aspirasi.

Selain itu, Erasmus mendorong agar perubahan RKUHP dilakukan bertahap tiap buku. Di samping juga perlu ada evaluasi metode perubahan terhadap RKUHP agar lebih realistis.

Baca juga: Usulan Pemerintah, RKUHP dan RUU Pemasyarakatan Dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas 2021

"Perubahan KUHP bisa dilakukan secara bertahap, misalnya, dilakukan terhadap buku I terlebih dahulu untuk menghindarkan banyaknya polemik pembahasan di buku II yang mengatur masalah tindak pidana," tuturnya.

Erasmus pun mendorong pemerintah membentuk Komite Ahli yang beranggotakan berbagai ahli dalam membahas RKUHP.

Ia mengatakan Komite Ahli dapat membantu DPR dan pemerintah agar RKUHP betul-betul lahir berdasarkan evaluasi komprehensif berbasis data.

"Komite Ahli tersebut ditugaskan untuk membantu Pemerintah dan DPR menguatkan pembahasan RKUHP dengan data dan evaluasi terhadap implementasi penggunaan hukum pidana di Indonesia berbasis bukti dengan multi perspektif dan disiplin ilmu," ujar Erasmus.

Diberitakan, pemerintah mengusulkan RKUHP dan RUU Pemasyarakatan dikeluarkan dari Program Legislasi Nasional Prioritas 2021.

Baca juga: PSKH: Prolegnas Prioritas 2021 Utamakan Penanganan Pandemi dan Memperkuat Demokrasi

Pemerintah menilai masih dibutuhkan waktu untuk melanjutkan kedua RUU ini dan waktu yang ada saat ini akan dimanfaatkan untuk melakukan sosialisasi serta menyerap aspirasi publik.

Selain dua RUU tersebut, pemerintah juga mengusulkan RUU Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dikeluarkan dari Prolegnas prioritas 2021.

"Tinggal berikan jawaban dan sosialisasi sehingga masyarakat tidak persepsikan berbeda," kata Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Senin (23/11/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com