JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo pada Rabu (25/11/2020) dini hari.
"Benar KPK tangkap, berkait ekspor benur," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Rabu pagi.
Ghufron menuturkan, Edhy ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta bersama sejumlah pihak dari Kementerian Kelautan dan Perikanan serta anggota keluarganya.
"Tadi pagi (ditangkap) pukul 1.23 di Soetta (Bandara Soekarno-Hatta). Ada beberapa dari KKP dan keluarga yang bersangkutan," ujar Ghufron.
Baca juga: Edhy Prabowo Ditangkap bersama Anggota Keluarga dan Pihak dari KKP
Dihubungi terpisah, Ketua KPK Firli Bahuri belum mau mengungkap barang bukti yang diamankan saat menangkap Edhy.
"Nanti ada penjelasan lengkap. Saya tidak elok kalau menyampaikannya sekarang. KPK bekerja berdasarkan bukti," kata Firli.
Penangkapan Edhy ini merupakan operasi tangkap tangan keempat yang dilakukan KPK periode 2019-2023.
KPK era Firli pertama melakukan OTT pada Selasa (7/1/2020). Saat itu, KPK menangkap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah bersama sejumlah pejabat Pemkab Sidoarjo dan pihak swasta.
Saiful Ilah terjerat kasus suap terkait pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Sidoarjo.
Ia pun telah dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman 3 tahun penjara karena terbukti menerima suap senilai Rp 600 juta.
Baca juga: Edhy Prabowo, Menteri Pertama Era Jokowi yang Ditangkap KPK
Sehari setelah OTT terhadap Saiful, pada Rabu (8/1/2020), KPK kembali menggelar OTT dan menangkap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
KPK saat itu juga menangkap seorang pihak swasta bernama Saiful Bahri dan mantan anggota Bawaslu RI Agustiani Tio Fridellina.
Mereka terjerat kasus suap terkait pegantian antarwaktu anggota DPR dan ketiganya pun telah divonis bersalah.
Namun, OTT Wahyu tersebut menyisakan utang karena KPK belum berhasil menangkap eks caleg PDI-P Harun Masiku yang berstatus sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Baca juga: Harun Masiku 300 Hari Buron, ICW: KPK Tak Lagi Disegani
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.