JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta pemerintah daerah memperbaiki mekanisme operasional laboratorium tes Covid-19. Ia meminta pemda menambah jumlah sif laboran dengan imbalan insentif yang sepadan.
Hal ini disampaikan Wiku lantaran ada kecenderungan jumlah tes Covid-19 menurun pada hari-hari tertentu, khususnya hari libur.
Baca juga: 488.310 Kasus Positif di Indonesia, Orang-orang yang Ikut Kerumunan Diminta Sukarela Tes Covid-19
"Saya meminta kepada pemerintah daerah setempat untuk memperbaiki mekanisme operasional laboratorium melalui penambahan jumlah sif laboran dengan pemberian insentif yang sepadan," kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (25/11/2020).
"Selain itu, perlu adanya pemeriksaan terkait kesesuaian jenis reagen dengan alat testing yang digunakan," tuturnya.
Wiku pun menyayangkan menurunnya angka tes Covid-19 pada hari libur. Padahal, pemerintah tengah berupaya menggenjot kapasitas tes.
"Hal ini tentu sangat kami sayangkan terlebih pandemi Covid-19 tidak mengenal hari libur," ujar Wiku.
Baca juga: 506.302 Kasus Covid-19 di Indonesia, Tingginya Angka Penularan Jelang Libur Akhir Tahun
Wiku menyebutkan, pemerintah terus mengejar ketertinggalan angka tes Covid-19 untuk mencapai standar yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO).
Adapun jumlah tes Covid-19 yang berdasar standar WHO disesuaikan dengan kepadatan populasi setiap wilayah. Lantaran jumlah penduduk Indonesia mencapai 267 juta jiwa, idealnya, setiap minggu dilakukan tes terhadap 267.000 orang.
Namun demikian, faktanya, terjadi fluktuasi jumlah tes Covid-19 di Tanah Air.
Sejak awal Juni hingga minggu ketiga Oktober 2020, tes Covid-19 mengalami peningkatan. Namun, tren ini menurun dua pekan setelahnya.
Baca juga: Satgas Terus Pantau Zona Covid-19 di Daerah yang Gelar Pilkada
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan