Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 25/11/2020, 08:00 WIB
Inang Jalaludin Shofihara,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.comPerson in charge (PIC) PT Ensem Lestari Jaya, Bimbi Rizki Renita mengatakan, aplikasi Elektronik Data Badan Usaha (e-Dabu) untuk mendaftarkan pekerja menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sudah banyak membantu.

Menurutnya, aplikasi yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tersebut membuat pendaftaran jadi lebih praktis karena dapat dilakukan dari aplikasi.

“Dengan adanya proses pendaftaran melalui e-Dabu ini, kami merasa terbantu sekali karena tidak perlu repot-repot lagi harus datang ke kantor BPJS Kesehatan untuk mendaftarkan pekerja ke dalam program JKN-KIS,” ujarnya, Selasa, (17/11/2020).

Terlebih, lanjut Bimbi, perusahaan tempat dirinya bernaung memiliki jarak tempuh yang cukup jauh untuk sampai ke kantor BPJS Kesehatan di Kabupaten Nagan Raya, Aceh.

“Jarak dari Perusahaan ke kantor BPJS Kesehatan kan jauh kira-kira memakan waktu hampir 2 jam untuk bolak-balik, tentunya ini sangat tidak efektif karena waktu kami terbuang percuma di jalan," jelas wanita kelahiran tahun 1998 tersebut.

Baca juga: Ini 5 Strategi BPJS Kesehatan untuk Kumpulkan Iuran Peserta

Itulah alasan PT Ensem Lestari Jaya menggunakan e-Dabu ketimbang melakukan pendaftaran secara manual.

Dia juga menuturkan, perusahaannya sudah aktif menggunakan e-Dabu sejak Juni 2020. Hingga November 2020, perusahaannya telah mendaftarkan 113 orang pekerja dengan 172 anggota keluarganya.

Lebih lanjut, pegawai personalia dari PT Ensem Lestari Jaya ini berharap, proses mutasi peserta khususnya anggota keluarga yang sebelumnya telah terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) bisa dilakukan juga melalui e-Dabu.

“Kami masih mengalami kendala ketika ingin mengubah data keluarga pekerja yang sudah terdaftar sebagai peserta PBI menjadi anggota keluarga dari tanggungan perusahaan,” ujarnya seperti keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Baca juga: Inovasi E-Dabu Memudahkan HRD Perusahaan Kelola BPJS Kesehatan Karyawan

Bimbi menyarankan pula agar e-Dabu difasilitasi untuk mengubah fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) karena tidak semua pekerja memiliki ponsel pintar android.

“Dengan begitu, mau tidak mau ketika ubah tempat FKTP terpaksa tetap datang ke kantor BPJS Kesehatan. Kasihan juga kan karena butuh waktu lagi,” tutur Bimbi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com