JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 turut memantau penyelenggaraan Pilkada 2020. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menuturkan, satgas bersama para pemangku kepentingan lainnya terus memonitor perkembangan zona Covid-19 di seluruh daerah penyelenggara.
"Jadi tidak hanya pihak Kemendagri atau Polri, tetapi juga pihak penyelenggara pemilihan serentak serta pemerintah daerah terkait selalu memantau perkembangan zonasi dari 309 kabupaten/kota yang akan melakukan kegiatan sebagai dasar pelaksanaan kegiatan," kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (24/11/2020).
Baca juga: Jelang Coblosan Pilkada, Kabupaten Tasikmalaya Naik Status Zona Merah
Wiku mengatakan, para pemangku kepentingan juga telah mendesain aturan tahapan Pilkada yang disesuaikan dengan pandemi virus corona. Langkah ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.
Pencegahan penyebaran Covid-19 juga dilakukan melalui evaluasi pelanggaran protokol kesehatan.
"Sampai saat ini berbagai pelaporan pelanggaran maupun hasil evaluasi simulasi pilkada kami jadikan sebagai bahan perbaikan ke depannya," ujarnya.
Baca juga: Jelang Pencoblosan Pilkada, Mendagri: Jangan Persulit Masyarakat Buat E-KTP
Wiku mengklaim, pihaknya bersama pemerintah telah adaptif merespons perkembangan pilkada. Berbagai aturan telah disesuaikan dengan protokol kesehatan dan dituangkan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2020.
"Salah satu bukti bagaimana pemerintah merespon dan adaptif terhadap perkembangan yang ada yaitu perubahan PKPU Nomor 6 menjadi PKPU Nomor 13 maupun satgas yang terus memfasilitasi penyediaan alat testing untuk keperluan screening," kata dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta para pemangku kepentingan memberi perhatian khusus pada 270 daerah yang menggelar Pilkada 2020.
Baca juga: Jokowi Minta Mendagri hingga Kapolri Perhatikan Pilkada, Jangan Sampai Ganggu Penanganan Pandemi
Jokowi ingin gelaran Pilkada tak mengganggu upaya penanganan pandemi Covid-19, baik di bidang kesehatan maupun ekonomi. Hal ini Jokowi sampaikan saat membuka rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (23/11/2020).
"Saya juga minta kepada Mendagri, Kapolri dan Satgas di daerah untuk memberi perhatian khusus pada proses Pilkada karena ini tinggal kurang lebih 2 minggu lagi, agar ini juga tidak mengganggu pekerjaan besar kita yaitu menyelesaikan Covid dan ekonomi," kata Jokowi dipantau melalui YouTube Sekretariat Presiden, Senin.
Jokowi mengatakan, disiplin protokol kesehatan harus diterapkan secara ketat di seluruh tahapan Pilkada, utamanya di masa-masa terakhir kampanye dan hari H pencoblosan 9 Desember 2020.
"Tegakkan aturan, kemudian terus disiplin protokol kesehatan harus dilakukan secara ketat terutama nanti pada saat hari pencoblosan dan terutama di saat-saat kampanye kampanye terakhir ini," ujarnya.
Baca juga: Satgas: Libur Panjang Akhir Tahun Berpotensi Naikkan Kasus Covid-19
Pilkada Serentak 2020 digelar di 270 wilayah, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Masa kampanye berlangsung selama 71 hari, dimulai sejak 26 September dan berakhir 5 Desember 2020.
Sementara, hari pemungutan suara Pilkada rencananya akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.