Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menanti Nasib Pengangkatan 34.000 Guru Honorer yang Lulus PPPK 2019...

Kompas.com - 25/11/2020, 07:18 WIB
Irfan Kamil,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

"Sudah kita SK-kan, dan SK ini akan menjadi dasar bagi BKN untuk menetapkan NIP-nya," imbuhnya.

Ia memastikan proses penetapan PPPK tahun 2019 sudah berjalan sejak Presiden menetapkan Peraturan Presiden Nomor 98 tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK pada 28 September 2020 lalu.

Dengan adanya perpres tersebut, maka PPPK berhak menerima gaji dan tunjangan antara lain, tunjangan pangan, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan struktural, tunjangan jabatan fungsional, dan tunjangan lain yang nanti diberikan oleh masing-masing pemerintah daerah.

Baca juga: Seleksi PPPK, Momentum Peningkatan Kesejahteraan bagi Guru Honorer

Soal berapa besarnya tunjangan tersebut, menurut Teguh, disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur tunjangan bagi PNS.

“Artinya adalah tidak ada perbedaan antara gaji dan tunjangan PNS dengan PPPK,” kata Teguh.

"Pemberian Gaji dan Tunjangan bagi PPPK pusat dibebankan pada APBN, dan bagi PPPK Daerah dibebankan pada APBD," imbuhnya.

Selain itu, KemenPAN RB juga menetapkan tiga peraturan Menteri PAN RB untuk menindak lanjuti perpres yang telah dikeluarkan presiden.

Ketiga Permen PAN RB tersebut yakni, peraturan Menteri PAN RB Nomor 70 tahun 2020 tentang masa hubungan perjanjian kerja pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

Baca juga: Tak Hanya Guru Honorer, Lulusan PPG yang Belum Mengajar Juga Bisa Tes PPPK

Kedua, peraturan Menteri PAN RB nomor 71 tahun 2020 tentang pemberian kuasa pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

Ketiga, peraturan Menteri PAN RB nomor 72 tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri PAN RB nomor 2 tahun 2019 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Guru, Dosen, Tenaga Kesehatan dan Penyuluh Pertanian.

"Nah di samping itu kami juga menetapkan Keputusan Menteri PAN RB tentang penetapan kebutuhan Formasi untuk 358 instansi telah disiapkan sebagai dasar pemberkasan/penetapan NIP PPPK di BKN," tutur Teguh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com