Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Formappi: DPR Sibuk Revisi UU, Bikin RUU Baru, padahal Saat Ini Indonesia Hiper Regulasi

Kompas.com - 24/11/2020, 23:15 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com- Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengatakan, DPR seharusnya pertama-tama fokus pada penataan legislasi sesuai dengan hasil evaluasi yang menunjukkan kondisi regulasi bangsa.

Itu mesti dilakukan sebelum menetapkan daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2021, 

Sebab, menurutnya, kondisi regulasi Indonesia saat ini hiper regulasi. Selain itu, masih ada banyak tumpang tindih dalam RUU.

"Ini yang saya kira belum dilakukan serius oleh DPR saat ini. Sibuk merencanakan revisi UU, sibuk dengan membuat RUU baru," kata Lucius dalam Webinar bertajuk "Potret Kinerja Legislasi 2021 di Tengah Ancaman Pandemi Dan Kemunduran Demokrasi" Selasa (24/11/2020).

Baca juga: Formappi: Kalau Mau Perkuat Demokrasi, Ya Hapus UU ITE

Hal tersebut berkaitan dengan proses pembentukan undang-undang omnibus law.

Menurutnya, DPR belum melakukan kajian soal banyaknya regulasi yang ada juga regulasi yang tumpang tindih.

Padahal, konsep omnibus law mengandalkan adanya pemetaan yang jelas yang dituang dalam klaster-klaster.

"Sehingga mudah untuk kemudian melihat, klaster mana yang dengan mudah bisa diusulkan untuk dibuatkan dalam satu omnibus law," terang dia.

Untuk itu, ia menilai DPR seharusnya mengagendakan hal tersebut terlebih dahulu, sebelum merencanakan pembuatan RUU omnibus law.

Baca juga: Kritisi Rencana Revisi UU BPK, Formappi Khawatir Ada Kepentingan Politik

Lebih lanjut, Lucius mengingatkan DPR agar sebaiknya mementingkan dampak pandemi Covid-19 dalam menyusun Prolegnas Prioritas 2021.

"DPR mesti mempertimbangkan dampak kondisi pandemi yang kemungkinan belum akan berubah banyak di 2021. Penting bagi DPR menentukan dengan teliti, mana yang diprioritaskan dibahas pada tahun depan," ujarnya.

Di sisi lain, ia mengungkapkan bahwa DPR baru mengesahkan 3 RUU dari total target 37 RUU prioritas 2020.

Ketiga RUU ini adalah RUU tentang Mineral dan Batu Bara (Minerba), Omnibus Law RUU Cipta Kerja (Ciptaker), dan RUU tentang Kerja Sama Indonesia dengan Swedia di Bidang Pertahanan.

Sebelumnya, pada Senin (23/11/2020) telah diselenggarakan Rapat Kerja pertama antara Badan Legislasi (Baleg) DPR, Menteri Hukum dan HAM, dan Panitia Perancangan Undang-Undang (PPUU) DPD.

Sepanjang minggu ini akan dijadwalkan rapat-rapat Panitia Kerja (Panja) Penyusunan Prolegnas Prioritas 2021.

Targetnya, Kamis (26/11/2020) dapat ditetapkan Prolegnas Prioritas 2021 dalam Rapat Kerja Baleg, Menkumham, dan PPUU.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com