JAKARTA, KOMPAS.com- Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengatakan, DPR seharusnya pertama-tama fokus pada penataan legislasi sesuai dengan hasil evaluasi yang menunjukkan kondisi regulasi bangsa.
Itu mesti dilakukan sebelum menetapkan daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2021,
Sebab, menurutnya, kondisi regulasi Indonesia saat ini hiper regulasi. Selain itu, masih ada banyak tumpang tindih dalam RUU.
"Ini yang saya kira belum dilakukan serius oleh DPR saat ini. Sibuk merencanakan revisi UU, sibuk dengan membuat RUU baru," kata Lucius dalam Webinar bertajuk "Potret Kinerja Legislasi 2021 di Tengah Ancaman Pandemi Dan Kemunduran Demokrasi" Selasa (24/11/2020).
Baca juga: Formappi: Kalau Mau Perkuat Demokrasi, Ya Hapus UU ITE
Hal tersebut berkaitan dengan proses pembentukan undang-undang omnibus law.
Menurutnya, DPR belum melakukan kajian soal banyaknya regulasi yang ada juga regulasi yang tumpang tindih.
Padahal, konsep omnibus law mengandalkan adanya pemetaan yang jelas yang dituang dalam klaster-klaster.
"Sehingga mudah untuk kemudian melihat, klaster mana yang dengan mudah bisa diusulkan untuk dibuatkan dalam satu omnibus law," terang dia.
Untuk itu, ia menilai DPR seharusnya mengagendakan hal tersebut terlebih dahulu, sebelum merencanakan pembuatan RUU omnibus law.
Baca juga: Kritisi Rencana Revisi UU BPK, Formappi Khawatir Ada Kepentingan Politik
Lebih lanjut, Lucius mengingatkan DPR agar sebaiknya mementingkan dampak pandemi Covid-19 dalam menyusun Prolegnas Prioritas 2021.
"DPR mesti mempertimbangkan dampak kondisi pandemi yang kemungkinan belum akan berubah banyak di 2021. Penting bagi DPR menentukan dengan teliti, mana yang diprioritaskan dibahas pada tahun depan," ujarnya.
Di sisi lain, ia mengungkapkan bahwa DPR baru mengesahkan 3 RUU dari total target 37 RUU prioritas 2020.
Ketiga RUU ini adalah RUU tentang Mineral dan Batu Bara (Minerba), Omnibus Law RUU Cipta Kerja (Ciptaker), dan RUU tentang Kerja Sama Indonesia dengan Swedia di Bidang Pertahanan.
Sebelumnya, pada Senin (23/11/2020) telah diselenggarakan Rapat Kerja pertama antara Badan Legislasi (Baleg) DPR, Menteri Hukum dan HAM, dan Panitia Perancangan Undang-Undang (PPUU) DPD.
Sepanjang minggu ini akan dijadwalkan rapat-rapat Panitia Kerja (Panja) Penyusunan Prolegnas Prioritas 2021.
Targetnya, Kamis (26/11/2020) dapat ditetapkan Prolegnas Prioritas 2021 dalam Rapat Kerja Baleg, Menkumham, dan PPUU.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.