Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Jokowi Undang LSM Agraria ke Istana

Kompas.com - 24/11/2020, 22:33 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono membenarkan Presiden Joko Widodo mengundang sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) bidang agraria untuk berdiskusi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (23/11/2020).

“Ya betul. Diskusi ringan saja mendengarkan aspirasi saja,” kata Heru saat ditanya mengenai undangan tersebut lewat pesan singkat, Selasa (24/11/2020).

Saat ditanya apakah salah satu poin diskusi dalam pertemuan tersebut berkaitan dengan isu agraria yang ada di dalam Undang-undang (UU) No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Heru membantah.

Baca juga: Penuhi Undangan Istana, Konsorsium Pembaruan Agraria Nilai Respons Jokowi Tak Sesuai Harapan

Ia mengatakan, diskusi dalam pertemuan tersebut membahas mengenai pemasalahan hutan masyarakat dalam program reforma agraria yang dikerjakan pemerintah.

“Tidak, itu perihal perhutanan masyarakat,” papar Heru.

Saat ditanya adanya LSM yang tidak hadir karena merasa tak diberi tahu agenda pertemuan, Heru menjawab hal tersebut sedianya sudah diinformasikan.

“Sepertinya sudah terinfokan awalnya dan (jadwal) mundur, waktunya resechedule,” lanjut dia.

Baca juga: Undangan Istana via WhatsApp Ditolak, Walhi: Kami Tak Bisa Dipecah-pecah

Adapun Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) menjadi salah satu dari 10 organisasi masyarakat yang memenuhi undangan pertemuan bersama Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (23/11/2020).

Sekjen KPA Dewi Kartika mengatakan, pihaknya memutuskan untuk menghadiri undangan tersebut karena isu reforma agraria sangat krusial menyusul disahkannya omnibus law Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Akan tetapi, dari hasil pertemuan tersebut, Dewi menyebut, respons Jokowi tak sesuai harapan.

Sedianya, topik pembahasan dalam agenda pertemuan itu seputar isu reforma agraria. Namun, respons Jokowi justru lebih berkutat di luar konteks percakapan.

"Jadi respons Presiden itu di luar harapan kita. Di luar konteks reforma agraria, bahwa Presiden akan perintahkan menterinya untuk bahas kemacetan di Perhutani, tanah," kata Dewi.

Baca juga: Agenda Tak Jelas, Walhi dan AMAN Tolak Hadiri Undangan Istana

Ia menyebut, Presiden pada dasarnya masih mendukung UU Cipta Kerja. Padahal, aturan ini mendapat pertentangan keras dari masyarakat luas.

"Jadi itu, sikapnya masih endorse terhadap UU Cipta Kerja," kata Dewi.

Sebelumnya, sejumlah organisasi masyarakat yang bergerak di isu lingkungan dan agraria menolak menghadiri undangan Istana Kepresidenan.

Organisasi yang menolak, misalnya, Walhi hingga Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN). Undangan yang dikirim Istana via Whatsapp itu dianggap tidak mempunyai agenda yang jelas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Nasional
Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com