Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Pencoblosan Pilkada, Mendagri: Jangan Persulit Masyarakat Buat E-KTP

Kompas.com - 24/11/2020, 22:26 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta para kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di daerah tidak mempersulit masyarakat dalam pembuatan e-KTP mengingat hari H pemungutan suara Pilkada 2020 yang semakin dekat.

"Agar kepala Dinas Dukcapil di daerah mempermudah atau tidak mempersulit masyarakat dalam pembuatan e-KTP, mengingat pelaksanaan Pilkada tinggal menghitung hari," ujar Tito dikutip dari siaran pers Kemendagri, Selasa (24/11/2020).

Sebab, Kemendagri bersama KPU, dan Bawaslu telah menyepakati bahwa e-KPT akan menjadi identitas utama, atau sebagai syarat mengesahkan hak pilih masyarakat.

Baca juga: Mendagri: Pemilih Harus Langsung Pulang Setelah Mencoblos, Jangan Berkumpul di TPS

Untuk itu, Tito mendorong kepala Dinas Dukcapil di daerah yang perekaman e-KTP-nya masih kurang agar segera melakukan rekonsiliasi data pemilih bersama KPUD dan Bawaslu.

“Rekonsiliasi data, berapa banyak yang belum melakukan perekaman, di mana saja daerahnya, di mana saja kecamatan/kabupaten/desa yang belum melakukan perekaman dan segera laksanakan rapat untuk mendorong masyarakat melakukan perekaman e-KTP," papar Tito.

"Kalau peralatannya ada diterbitkan segera, jangan ada pungli, jangan dipersulit, yang bisa mudah jangan dipersulit, karena ini menyangkut masalah bangsa dan negara,” kata dia. 

Tito pun mengutip data yang dirilis oleh KPU bahwa dari pelaksanaan verifikasi data pemilih yang dilakukan door to door pada Juli–Agustus lebih kurang tercatat 100,3 juta pemilih.

Dari data itu, masih ada 1 persen yang belum memiliki e-KTP.

Menurut Tito, ada tiga kemungkinan yang menyebabkan masyarakat belum membuat e-KTP.

“Pertama, mungkin belum tahu karena kurang sosialisasi. Kedua, mungkin kesiapan dari jajaran Dinas Dukcapil yang kurang mampu mengakomodasi masyarakat yang ingin melakukan perekaman e-KTP, sehingga akhirnya tidak terlayani," ujar dia. 

"Ketiga, mungkin masyarakat yang belum merekam tersebut memang belum ingin merekam karena mungkin tidak ingin menggunakan hak pilih,” kata Tito.

Baca juga: Kasus E-KTP, Mantan Dirjen Dukcapil Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin

Namun, dia berjanji akan memberikan penghargaan untuk pemerintah daerah (pemda) yang berhasil melakukan perekaman e-KTP sebanyak 100 persen.

Penghargaan itu, menurut dia, bisa dalam bentuk mesin anjungan dukcapil mandiri (ADM), surat keterangan atau surat piagam.

Selain itu, ada apresiasi dan promosi jabatan untuk para kepala dinas.

Dengan kemudahan- kemudahan tersebut, Tito berharap masyarakat yang memiliki hak pilih mendapatkan dan menggunakan hak pilih dengan sebaik-baiknya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com