JAKARTA, KOMPAS.com – Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyatakan, libur akhir tahun berpotensi meningkatkan kasus Covid-19 dua hingga tiga kali lipat dibanding libur panjang di akhir Oktober.
Sebabnya, jika tak ada pemangkasan, libur akhir tahun memiliki durasi waktu yang lebih lama dibandingkan dengan libur panjang di akhir Oktober.
Hal tersebut akan membuat masyarakat berlibur ke tempat wisata lebih lama sehingga kerumunan massa yang dihasilkan juga lebih besar.
“Perlu diingat masa libur panjang akhir tahun 2020 memiliki durasi yang lebih panjang dan dikhawatirkan berpotensi menjadi manifestasi perkembangan kasus menjadi dua bahkan tiga kali lipat lebih besar dari masa libur panjang sebelumnya,” kata Wiku lewat kanal Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (24/11/2020).
Baca juga: Dampak Libur Panjang, Keterisian RS Covid-19 Wisma Atlet Naik Lebih dari 100 Persen
Ia mengatakan, masyarakat cenderung kurang disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan saat berlibur.
Alhasil kasus Covid-19 melonjak dengan tidak disiplinnya masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.
Ia pun meyakini pemerintah akan mempertimbangkan kemungkinan terjadinya lonjakan kasus Covid-19 usai libur panjang akhir tahun.
Untuk itu saat ini pemerintah telah mengkaji pemberlakukan libur panjang akhir tahun beserta dampak turunannya.
Baca juga: Setelah Libur Panjang, Penularan Covid-19 di Yogyakarta Meningkat 3 Kali Lipat
“Pemerintah saat ini sedang mengkaji periode masa libur panjang akhir tahun, karena berdasarkan analisa setiap liburan panjang pada masa pandemi memakan korban,” ucap Wiku.
“Pada prinsipnya apapun keputusan yang diambil pemerintah maka keputusan ini selalu mengutamakan keselamatan masyarakat Indonesia di tengah pandemi Covid-19,” lanjut dia.
Sebelumnya diberitakan, usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Senin (23/11/2020), Menko PMK Muhadjir Effendy menyampaikan bahwa kepala negara meminta jatah libur akhir tahun dan pengganti cuti Idul Fitri pada Desember dikurangi.
Hal itu bertujuan agar masyarakat tak berbondong-bondong pergi berlibur sehingga menyebabkan lonjakan kasus Covid-19.
Baca juga: Menko PMK: Presiden Minta Libur Akhir Tahun dan Pengganti Cuti Idul Fitri Dikurangi
"Yang berkaitan dengan masalah libur, cuti bersama akhir tahun termasuk libur pengganti cuti bersama Hari Raya Idul Firti, Bapak Presiden memberikan arahan supaya ada pengurangan," kata Muhadjir.
Nantinya teknis pengurangan jatah libur dan cuti tersebut dibahas oleh Muhadjir bersama para menteri dan kepala lembaga negara terkait dalam sebuah rapat koordinasi.
Muhadjir mengatakan, Jokowi berpesan agar segala cara dilakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan, termasuk mengurangi jatah libur dan cuti. Pemerintah tak ingin kasus Covid-19 kembali meningkat.
"Beliau memerintahkan supaya segera ada rapat koordinasi yang dilakukan oleh Kemenko PMK dengan kementerian dan lembaga terkait terutama berkaitan masalah libur akhir tahun dan pengganti libur cuti bersama Idul Fitri," tutur Muhadjir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.