Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 24/11/2020, 19:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -  Direktur Eksekutif Indonesia Budget Center (IBC), Roy Salam menilai kinerja Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak menunjukkan perubahan dalam hal rencana dan realisasi.

Ia menyebut, DPR selalu memiliki banyak rencana, tetapi minim realisasinya. Hal ini terwujud dari target program legislasi nasional (prolegnas) yang tidak mencerminkan kapasitas dan waktu sidang DPR.

"Kami melihat bahwa problem legislasi DPR ini kan dalam konteks target terus kemudian rencananya selalu dibuat tinggi. Masalahnya setiap tahun selalu sama, rencana tinggi tapi minim realisasinya, rendah," kata Roy dalam webinar bertajuk "Potret Kinerja Legislasi 2021 di Tengah Ancaman Pandemi Dan Kemunduran Demokrasi" Selasa (24/11/2020).

Baca juga: Proses Legislasi UU Cipta Kerja Dinilai Buruk, YLBHI: Seolah-olah Kita Enggak Punya Tata Negara

Roy menyebutkan bahwa target prolegnas DPR selalu di atas 30-50 RUU setiap tahunnya. Namun, ia menilai, pada praktiknya DPR tidak bisa menjawab ekspektasi tersebut.

Roy mengakui bahwa penyusunan prolegnas tidak hanya usulan DPR. Ada juga yang berasal dari Pemerintah dan juga pertimbangan DPD.

"Tapi kan seharusnya problem-problem itu sudah harus mulai ditepis dan mulai ada satu perencanaan yang lebih realistis dengan melihat kapasitas DPR, termasuk juga waktu sidang," jelasnya.

Selain itu, ia juga menilai partisipasi publik terhadap rancangan undang-undang (RUU) yang masih minim.

Roy mengungkapkan masih banyaknya publik yang belum bisa mengakses informasi mengenai RUU termasuk hasil akhir pembahasan. Padahal, kata dia, dukungan anggaran legislasi selalu cukup setiap tahunnya.

IBC sendiri mencatat bahwa DPR setiap tahun menganggarkan kegiatan pembuatan RUU baik pengusulan, penyusunan, pembahasan, dan penetapan dengan dukungan badan keahlian sebesar Rp 314,4 miliar atau 6 persen dari total anggaran DPR.

"Namun kita lihat di situ, realisasi dari DPR masih jauh banget. Bahkan tidak sampai 50 persen yaitu 48 persen dari total anggaran legislasi tiap tahunnya," ungkap Roy.

Ia melanjutkan, hal ini membuktikan bahwa ada masalah dalam perencanaan anggaran legislasi. Oleh karena itu, Roy berharap terkait perencanaan anggaran legislasi yang dibuat sebaik mungkin, terutama melibatkan partisipasi publik.

Di sisi lain, Roy juga mengingatkan, target Prolegnas ke depan harus dibuat lebih realistis dengan memperhitungkan dampak pandemi.

Baca juga: Sikap Meremehkan Kesalahan UU Cipta Kerja Dinilai Kerdilkan Proses Legislasi

Selain itu, Prolegnas juga dinilai harus mengutamakan RUU yang mendukung percepatan perbaikan tata kelola keuangan negara, layanan publik, masyarakat adat.

"Misalnya RUU HPKD, RUU SPPN, RUU Otsus Provinsi Papua," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus melaporkan, DPR baru mengesahkan tiga RUU dari 37 RUU prioritas tahun 2020.

Menurut dia, hal ini menunjukkan adanya kecenderungan DPR memprioritaskan RUU yang memiliki kepentingan politik.

"Misalnya kita bisa catat RUU Cipta Kerja, dan RUU Minerba. Dua contoh ini sekaligus ingin mengatakan bahwa kalau kita mengatakan DPR ini malas, sesungguhnya itu tidak tepat banget. Karena faktanya RUU Ciptaker dengan ratusan pasal saja bisa selesaikan tidak sampai satu tahun," ucapnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Penggugat Berharap MK Sidangkan 'Judicial Review' Pasal Pemilu Susulan atau Lanjutan secara Cepat

Penggugat Berharap MK Sidangkan "Judicial Review" Pasal Pemilu Susulan atau Lanjutan secara Cepat

Nasional
[POPULER NASIONAL] Hasil Survei Anies Menurun-Prabowo Rebound | Kriminalisasi Budi Pego Tak Masuk Akal

[POPULER NASIONAL] Hasil Survei Anies Menurun-Prabowo Rebound | Kriminalisasi Budi Pego Tak Masuk Akal

Nasional
Survei SMRC: Masyarakat Nilai Kinerja Jokowi Positif Cenderung Pilih Ganjar, Negatif Dukung Prabowo

Survei SMRC: Masyarakat Nilai Kinerja Jokowi Positif Cenderung Pilih Ganjar, Negatif Dukung Prabowo

Nasional
Pasal Pemilu Susulan dan Lanjutan Digugat, Dikhawatirkan Celah Perpanjang Jabatan Presiden

Pasal Pemilu Susulan dan Lanjutan Digugat, Dikhawatirkan Celah Perpanjang Jabatan Presiden

Nasional
Tanda Tanya Koalisi Besar Golkar, Merapat ke KPP atau Tetap Bersama KIB?

Tanda Tanya Koalisi Besar Golkar, Merapat ke KPP atau Tetap Bersama KIB?

Nasional
Sosok Melchias Mekeng yang Singgung Uang Haram dan Bolak-balik Diperiksa KPK

Sosok Melchias Mekeng yang Singgung Uang Haram dan Bolak-balik Diperiksa KPK

Nasional
Penghayatan Kolektif Ramadhan

Penghayatan Kolektif Ramadhan

Nasional
Survei Indikator: Pemerintahan di 2024 Diharap Kendalikan Harga Sembako hingga Berantas Korupsi

Survei Indikator: Pemerintahan di 2024 Diharap Kendalikan Harga Sembako hingga Berantas Korupsi

Nasional
Seloroh Melchias Mekeng di Raker Kemenkeu: Makan Uang Haram Kecil Enggak Apa-apa

Seloroh Melchias Mekeng di Raker Kemenkeu: Makan Uang Haram Kecil Enggak Apa-apa

Nasional
Aksi Bripka Handoko dan Polisi yang Diharapkan Masyarakat

Aksi Bripka Handoko dan Polisi yang Diharapkan Masyarakat

Nasional
Kepercayaan Publik ke Polri Meningkat, Komisi III Berencana Naikkan Anggaran

Kepercayaan Publik ke Polri Meningkat, Komisi III Berencana Naikkan Anggaran

Nasional
Hinca: Sejak 2013 Sampai Sekarang Tidak Ada Hakim Agun Perempuan Kamar TUN dan Pajak

Hinca: Sejak 2013 Sampai Sekarang Tidak Ada Hakim Agun Perempuan Kamar TUN dan Pajak

Nasional
Kemenkes Sebut Larangan Bukber ASN Bukan Karena Kasus Covid-19 Naik: Karena Pamer Gaya Hidup

Kemenkes Sebut Larangan Bukber ASN Bukan Karena Kasus Covid-19 Naik: Karena Pamer Gaya Hidup

Nasional
Bareskrim Ungkap Alasan Pelaku Jual Video Porno Anak Laki-laki: Lebih Laku

Bareskrim Ungkap Alasan Pelaku Jual Video Porno Anak Laki-laki: Lebih Laku

Nasional
Bareskrim Ungkap Modus Pelaku Pornografi Anak: Diberi Snack hingga Uang

Bareskrim Ungkap Modus Pelaku Pornografi Anak: Diberi Snack hingga Uang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke