JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi sedang mengevaluasi keterangan dari sejumlah pihak terkait acara pernikahan putri pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dan peringatan Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat.
Diketahui, Polda Metro Jaya kini sedang menyelidiki dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara yang digelar pada 14 November 2020 tersebut.
“Untuk saat ini penyidik sedang mengevaluasi terkait dengan hasil klarifikasi, kemudian pengumpulan barang bukti, dan analisa hasil digital forensik,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Selasa (24/11/2020).
Awi menuturkan, evaluasi tersebut dilakukan sebagai salah satu persiapan untuk melakukan gelar perkara dengan jaksa penuntut umum (JPU).
Baca juga: Pemkab Bogor Disanksi gegara Kerumunan Rizieq Shihab, Ridwan Kamil: Surat Teguran Jadi Pelajaran
Kendati demikian, ia belum mengetahui kapan gelar perkara tersebut akan dilakukan.
“Hal tersebut untuk disiapkan yang pertama dikerjakan yaitu gelar atau ekspose di depan teman-teman JPU,” ujarnya.
Diketahui, sejumlah pihak tidak memenuhi undangan polisi sebelumnya untuk dimintai klarifikasi terkait acara tersebut.
Misalnya, putri Rizieq serta suaminya yang merupakan pasangan pengantin di acara tersebut.
Awi mengatakan, tidak ada konsekuensi hukum bagi mereka yang tidak memenuhi klarifikasi. Sebab, klarifikasi yang dilakukan dalam proses penyelidikan bersifat undangan.
Baca juga: Satu Baliho Rizieq Shihab Belum Dicopot, Satpol PP: Di Sana Posko HRS
Namun, ia menilai orang yang tidak menghadiri undangan klarifikasi akan merasa rugi.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan