Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Agar Program Perlindungan Sosial Tepat Sasaran, BPS Akan Sempurnakan DTKS

Kompas.com - 24/11/2020, 15:52 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Sekretaris Utama Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono mengatakan, sistem perlindungan sosial tidak pernah lepas dari pengelolaan data dan informasi.

Pasalnya kedua hal itu menentukan program perlindungan sosial yang tepat sasaran dan akurat.

Margo menyatakan, kebijakan penanggulangan kemiskinan akan efektif bila dilaksanakan dengan berdasar kepada data yang berkualitas (evidence-based policy making).

Untuk itu, salah satu langkah reformasi perlindungan sosial yang dicanangkan adalah menyempurnakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

DTKS merupakan suatu basis data by name by address yang memuat informasi sosial, ekonomi, dan demografi dari 40 persen penduduk Indonesia dengan kondisi kesejahteraan sosial terendah.

“Harapannya pada 2030, sistem perlindungan sosial yang ada dapat memberikan perlindungan substansial kepada seluruh penduduk miskin dan rentan miskin,” ujarnya seperti keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (24/11/2020).

Baca juga: Mutakhirkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, Ini yang Akan Dilakukan BPS dan Kemensos

Menurutnya, DTKS direncanakan akan mengalami peningkatan cakupan penduduk, dari 40 persen menjadi 60 persen penduduk Indonesia dengan tingkat kesejahteraan sosial terendah.

Margo juga menyebutkan, penyediaan data statistik bukanlah sebuah proses sederhana.

Sebab, proses penyediaan data statistik melewati tahapan-tahapan penting agar output yang dihasilkan akurat dan reliable sehingga dapat digunakan secara tepat oleh pengguna data.

Sementara itu, penjaminan kualitas (quality assurance) adalah proses penting untuk menjamin bahwa setiap tahap dalam kerja statistik dilakukan secara benar.

Baca juga: BPS: 29,12 Juta Penduduk Usia Kerja di RI Terdampak Pandemi

Kepercayaan pengguna data terhadap data yang dihasilkan menjadi poin penting yang harus diupayakan dalam penyediaan data.

PBB merekomendasikan bahwa kerja statistik atau produksi data harus mengacu pada sepuluh prinsip Official Statistics.

BPS sebagai lembaga penyedia data statistik menerapkan penjaminan kualitas secara kuat pada bisnis proses yang dilaksanakan berdasarkan UN National Quality Assurance Framework (N-QAF) Recommendation.

Komitmen BPS dukung penyediaan data

Lebih lanjut, Margo menegaskan, BPS berkomitmen untuk mendukung ketersedian data yang sangat dibutuhkan pemerintah.

Hal itu juga dibuktikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Margo Yuwono dan Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Hartono Laras (11/11/2020).

Halaman:


Terkini Lainnya

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com