JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra menyebut, pihaknya telah merancang hari pencoblosan Pilkada 2020 sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Jika protokol tersebut diterapkan secara ketat, ia yakin gelaran pemungutan suara Pilkada 2020 tak akan jadi media penularan virus corona.
"Kita ingin membuktikan bahwa jika tetap pada protokol Covid, maka kita juga akan aman dari paparan Covid ketika datang ke TPS. Karena proses pemungutan dan perhitungan suara di TPS kita juga ketat dalam menerapkan protokol Covid," kata Ilham dalam diskusi daring yang ditayangkan YouTube Kanal KPK, Selasa (24/11/2020).
Baca juga: KPU Akan Gelar Debat Pilkada Karawang 2020, Ini Tema yang Diusung
Protokol kesehatan yang dimaksud Ilham misalnya kewajiban pemilih untuk memakai masker selama di tempat pemungutan suara (TPS).
Sebelum dan setelah memasuki TPS, pemilih juga wajib mencuci tangan dengan sabun yang disediakan di pintu masuk dan keluar TPS.
Untuk memastikan pencegahan penularan virus, saat berada di TPS, pemilih harus menggunakan sarung tangan sekali pakai yang disediakan petugas.
Alat pelindung diri yang sama pun dikenakan petugas TPS. Selain masker dan sarung tangan, petugas wajib mengenakan face shield.
Secara berkala, TPS juga akan disemprot cairan disinfektan untuk semakin memastikan tak ada penyebaran virus.
"Jadi seluruh prosedurnya ini terapkan protokol Covid," ujar Ilham.
Ia juga menyebut, di sejumlah daerah, KPU telah melakukan simulasi pemungutan suara Pilkada 2020 sesuai protokol kesehatan.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan