Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Jaksa Agung Ini: 3 Hal Ini Akan Terjadi jika Kasus HAM Berat Masa Lalu Tak Diselesaikan

Kompas.com - 24/11/2020, 05:17 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung RI periode 1999-2001 Marzuki Darusman mengingatkan pemerintah bahwa kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat di masa lalu harus segera diselesaikan.

"Pertama, memang harus diselesaikan. Sebab kalau tidak, maka ada tiga hal yang akan terjadi," kata Marzuki dalam Webinar "Melawan Impunitas: Catatan Kritis 20 Tahun UU Pengadilan HAM" Senin (23/11/2020).

Pertama, akan berdampak pada kehormatan penegakan hukum yang merosot sangat jauh.

Menurutnya, aturan mengenai hukum bisa sangat disepelekan jika kasus tak kunjung diselesaikan.

Baca juga: 20 Tahun UU Pengadilan HAM, Kontras: Kejahatan Perang Perlu Masuk Pelanggaran HAM Berat

"Kehormatan terhadap penegakan hukum akan jauh surut. Rule of law akan sangat disepelekan. Karena tidak ada penyelesaian," terang dia.

Kedua, ia mengatakan, pencegahan tidak akan terjadi apabila tidak ada efek jera dari suatu penyelesaian pelanggaran HAM berat tersebut.

Bahkan, pada hal ketiga ia menyebut kasus yang tak kunjung diselesaikan bisa menimbulkan adanya tindakan atau gerakan separatisme di Indonesia.

"Ini kita perlu jujur saja bahwa kalau pelanggaran HAM berat ini tidak diselesaikan, maka dalam konteks Indonesia, ini memelihara suatu kondisi adanya aspirasi untuk memisahkan diri dari Indonesia, separatisme," tekan Marzuki.

Baca juga: UU Pengadilan HAM Dinilai Perlu Direvisi untuk Jamin Kepastian Hukum bagi Korban

Menurutnya, persoalan kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia sangat serius dan harus diselesaikan.

Meski sekalipun terdapat anggapan bahwa hal ini hanya satu dari sekian perkara yang harus dihadapi oleh pengadilan.

"Tidak bisa, ini masalah pelanggaran HAM berat ini harus diselesaikan. Karena itu saya kira mari kita coba melangkah satu demi satu," ucapnya.

Sebelumnya, dalam kesempatan yang sama, Staf Divisi Advokasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Tioria Pretty melaporkan masih ada 12 kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat di Indonesia yang belum dituntaskan.

Ke-12 kasus itu hingga kini masih dalam tahap penyelidikan. Sementara tiga pelanggaran HAM berat lainnya sudah dijatuhi vonis hukuman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com