Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres: Seleksi Guru PPPK Solusi Pembenahan Tata Kelola Guru

Kompas.com - 24/11/2020, 05:01 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin berharap dibukanya seleksi guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2021 dapat menjadi solusi pembenahan tata kelola guru.

Ia berharap Indonesia tak lagi kekurangan guru yang kompeten.

"Saya mengharapkan kesempatan ini menjadi solusi menyeluruh bagi pembenahan tata kelola guru sehingga ke depan tidak terjadi lagi kekurangan guru yang berkompetensi dan guru dapat berkonsentrasi untuk mengajar penuh," ujar Ma'ruf dalam acara pengumuman rencana seleksi guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2021 secara virtual, Senin (23/11/2020).

Baca juga: Tak Hanya Guru Honorer, Lulusan PPG yang Belum Mengajar Juga Bisa Tes PPPK

Ma'ruf mengatakan, saat ini masih banyak guru yang merangkap mengajar beberapa mata pelajaran dan di beberapa sekolah.

Hal tersebut berakibat pada menurunnya kualitas proses belajar-mengajar.

Selain itu, seleksi guru PPPK juga dimaksudkan agar masalah status guru honorer secara bertahap dapat diselesaikan.

Pasalnya, selama ini guru honorer yang tidak memiliki status dinilainya merugikan mereka sendiri.

Kesejahteraannya pun jauh jika dibandingkan guru yang berstatus aparatur sipil negara (ASN).

Baca juga: Usulan Formasi Guru untuk Seleksi PPPK Diperpanjang hingga 31 Desember 2020

"Selain untuk memperoleh guru yang berkompetensi, keseluruhan proses seleksi ini pada akhirnya diharapkan dapat memberikan kepastian status bagi para guru honorer yang selama ini telah mendedikasikan hidupnya dalam dunia pendidikan," kata dia.

Jika status mereka sudah berubah menjadi ASN, kata dia, maka hal tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik di seluruh Indonesia.

Ma'ruf mengakui bahwa saat ini masih banyak pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan agar tata kelola guru yang baik dapat diwujudkan.

"Untuk dapat diangkat sebagai guru ASN, terlebih dahulu perlu ditetapkan formasi untuk guru oleh pemerintah daerah. Untuk itu perlu dibangun peta kebutuhan guru yang akurat," kata dia.

Baca juga: Nadiem: Peserta Bisa Ikut Seleksi Guru PPPK Lebih dari Sekali

Selain itu, kata dia, pemerintah juga telah menyiapkan anggaran bagi mereka yang lulus seleksi tahap pertama.

Bahkan untuk jangka menengah akan disediakan anggaran untuk satu juta formasi guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

"Saya mengharapkan agar Menteri Dalam Negeri dapat memfasilitasi pemerintah daerah untuk segera menetapkan formasi kebutuhan guru di daerah masing-masing dan pemerintah daerah mengajukannya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com