Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Orangtua Djoko Tjandra Meninggal di Tahun 2015, Tim Sempat Berjaga-jaga di Sejumlah Titik

Kompas.com - 23/11/2020, 21:24 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim gabungan sempat berjaga-jaga di sejumlah titik menanti apabila narapidana kasus korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali, Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra, kembali ke Indonesia ketika orangtuanya meninggal di tahun 2015.

Hal itu diungkapkan Komjen (Purn) Setyo Wasisto saat menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait penghapusan red notice Djoko Tjandra dengan terdakwa Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (23/11/2020).

Awalnya, Sekretaris National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia pada Divisi Hubungan Internasional Polri periode 2013-2015 itu mengaku pernah menyurati Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM pada 12 Februari 2015.

Baca juga: Djoko Tjandra Disebut Sempat Terendus di Taiwan dan Korea Selatan

“Alasan saya membuat surat karena mendapat laporan dari anggota, orangtua dari Djoko Tjandra meninggal dan disemayamkan di rumah duka di Jakarta. Kami menyurat berdasar referensi red notice," kata Setyo saat sidang, seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Dalam surat itu, pihaknya menjelaskan bahwa Djoko Tjandra merupakan buronan Kejaksaan Agung.

Setyo mengatakan, pihaknya juga menyertakan dua identitas Djoko Tjandra.

“Kami juga mencantumkan ada dua identitas, karena kami mendapat ada adendum (tambahan) dari red notice, adanya identitas baru dari, nomor paspor dari negara Papua Nugini," ujarnya.

Mantan Kadiv Humas Polri tersebut mengaku tidak mendapat surat balasan dari pihak Imigrasi kala itu.

Baca juga: Dituduh Terima Uang dari Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Tunggu Pembuktian Tommy Sumardi

Namun, Setyo mengingat tim telah berjaga di sejumlah tempat yang diprediksi bakal didatangi Djoko Tjandra.

“Ada tim Interpol, Bareskrim, Kejagung dan Imigrasi. Kami ingat betul mendapat laporan pelaksanaan tugas kegiatan tersebut, baik di rumah duka, pemakaman, maupun di Bandara Halim. Ternyata nihil, tidak diketemukan," ungkap dia.

Setyo mengaku tidak mengetahui apakah nama Djoko Tjandra masuk dalam sistem pencekalan Imigrasi atau tidak.

Sebab, pihaknya hanya mengingatkan bahwa seorang buronan bakal masuk ke Indonesia.

“Tetapi harapan kami mengingatkan, karena ada potensi Djoko Tjandra masuk ke Indonesia. Karena orang tuanya meninggal," tutur Setyo.

Baca juga: KPK Kaji Keterlibatan Pihak Lain dalam Kasus Djoko Tjandra

Adapun total terdapat empat terdakwa dalam kasus red notice ini.

Djoko Tjandra didakwa menyuap dua jenderal polisi yakni Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com