JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Achmad Riad menyebut, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mendukung langkah Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrahman yang memerintahkan prajuritnya menurunkan spanduk dan baliho tokoh Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab.
"Tentunya Panglima TNI akan mendukung semua tindakan yang dilakukan Pangdam Jaya atas dasar pertimbangan di lapangan tersebut," ujar Riad dalam keterangan tertulis, Senin (23/11/2020).
Riad mengatakan, Panglima TNI selama ini tidak pernah memberikan perintah kepada Pangdam Jaya untuk menurunkan spanduk dan baliho bergambar Rizieq Shihab.
Baca juga: Pangdam Jaya Ingatkan FPI untuk Paham Hukum
Alasannya, penurunan spanduk dan baliho terlalu teknis dari sisi operasional.
Akan tetapi, Pangdam Jaya selaku pimpinan militer daerah mempunyai tanggung jawab di wilayah militernya, sehingga, kata dia, Pangdam Jaya mengambil tindakan atas dasar pertimbangan situasi di lapangan.
Sementara itu, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrahman mengakui bahwa penurunan baliho bukan perintah langsung dari Panglima TNI.
Sebab, kegiatan penurunan spanduk cukup di level jabatan Pangdam.
Menurut Dudung, penurunan spanduk dan baliho ini pada dasarnya juga tak berbeda dengan kegiatan pembagian masker dan bakti sosial yang dilakukan TNI selama ini.
Kegiatan itu, kata Dudung, juga tidak perlu menunggu perintah Panglima TNI.
"Tetapi setelah kegiatan pasti saya laporkan kepada Panglima TNI dan harus diketahui oleh Panglima TNI," kata dia.
Ia juga mengatakan, penurunan spanduk dan baliho yang dilakukan TNI sudah sesuai prosedur.
Proses penurunan baliho awalnya sudah dilakukan oleh Satpol PP DKI Jakarta bersama Polri dan TNI.
Baca juga: Copot Baliho Rizieq Shihab di Tangsel, Polisi: Tak Ada Protes dari FPI
Bahkan, penurunan itu sudah dilaksanakan sejak dua bulan yang lalu. Dari kegiatan itu, sebanyak 338 spanduk dan baliho berhasil diturunkan.
Akan tetapi, pihak FPI kemudian meminta untuk Satpol PP DKI memasang kembali spanduk dan baliho yang sudah berhasil diturunkan.
"Kita laksanakan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, dikedepankan Polisi Pamong Praja (Pol PP) karena Pol PP yang menjalankan peraturan Gubernur pemerintahan di wilayah," kata Pangdam Jaya.