Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendikbud Nadiem Minta Pemda Ajukan Sebanyak Mungkin Guru Honorer untuk Jadi PPPK

Kompas.com - 23/11/2020, 19:04 WIB
Irfan Kamil,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim meminta pemerintah daerah mengajukan sebanyak mungkin tenaga pengajar untuk mengikuti seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Sebab, berdasarkan data dari data pokok pendidikan (dapodik), Kemendikbud membutuhkan tambahan sekitar satu juta pengajar di luar pegawai negeri sipil (PNS) pada tahun 2021.

“Nah agar pemerintah bisa mencapai hal itu, pemerintah pusat mengundang pemerintah daerah untuk mengajukan formasi sebanyak mungkin (tenaga pengajar) sesuai dengan kebutuhannnya,” kata Nadiem dalam konferensi pers Seleksi Guru PPPK tahun 2021, Senin (23/11/2020).

Baca juga: Kemenpan RB: Seleksi PPPK Bisa Dikuti Guru Honorer Berusia 20 hingga 59 Tahun

“Ini yang sangat penting, karena pada saat ini masih banyak sekali formasi yang belum kita dapatkan, baru sekitar 200.000, padahal kita mengetahui bahwa kebutuhan guru ASN (aparatur sipil negara) kita jauh lebih besar dari itu,” imbuhnya.

Menurut Nadiem, dengan keterlibatan pemerintah daerah mengajukan kebutuhan tenaga pengajar untuk mengikuti PPPK target pemeritah sebanyak 1 juta formasi dapat tercapai dengan optimal.

“Jadi kami mohon semua pemerintah daerah untuk berikan formasi sebanyak-banyaknya, sebanyak mungkin, sesuai dengan kebutuhan (tenaga pengajar), karena kalau lolos PPPK ini anggarannya akan dijamin oleh pemerintah pusat, akan sudah disiapkan tidak perlu khawatir,” papar Nadiem.

Nadiem mengatakan seleksi ini terbuka untuk semua pengajar, terutama guru honorer di sekolah negeri maupun swasta termasuk untuk lulusan pendidikan profesi guru (PPG).

“Yang dapat mendaftar dan mengikuti seleksi ini, pertama guru-guru honorer di sekolah negeri dan di swasta yang terdaftar di dapodik ini juga termasuk guru eks tenaga honorer kategori dua yang belum pernah lulus seleksi menjadi PNS atau PPPK sebelumnya,” kata Nadiem

“Dan yang kedua adalah untuk yang lulusan PPG yang saat ini tidak mengajar, jadi dua-duanya boleh diberikan kesempatan di tahun 2021 untuk mengikuti test seleksi ini,” imbuhnya.

Selain untuk kebutuhan tenaga pengajar, menurut Nadiem pembukaan seleksi satu juga PPPK tersebut juga menjadi kesempatan bagi guru honorer untuk dapat diangkat menjadi ASN.

“Jadi yang pertama adalah dari kebutuhan kita, tetapi juga pembukaan seleksi ini adalah upaya untuk menyediakan kesempatan untuk para guru honorer yang terbaik untuk membuktikan kompetensi mereka tanpa kita batasi,” kata Nadiem.

“Setiap guru-guru kita, guru honorer di seluruh nusantara, bisa punya kemerdekaan untuk membuktikan diri mereka punya kompetensi untuk diangkat menjadi ASN sehingga meningkatkan nafkah mereka dan kesejahteraan mereka,” Imbuhnya.

Nadiem mengatakan, pengangkatan guru honorer menjadi PPPK merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan pelayanan kepada para peserta didik melalui penyediaan tenaga pendidik yang berstatus ASN.

“Oleh karena itu salah satu pendekatan yang kami upayakan adalah melalui rekrutmen guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK),” kata Nadiem

“Terkait hal tersebut, pada hari ini pemerintah secara resmi mengumumkan rencana seleksi guru PPPK tahun 2021,” imbuh dia.

Nadiem mengatakan, selain memastikan ketersediaan pengajar andal, kebijakan ini juga membuka peluang kesejahteraan bagi para guru honorer di berbagai wilayah Tanah Air yang layak menjadi ASN.

Selain itu, pemerintah juga telah menempuh berbagai upaya dengan koordinasi, singkronisasi dan integrasi berbagai program dan kebijakan antar kementerian dan lembaga.

Baca juga: Kemenpan RB: Sudah 174.077 Formasi Guru PPPK Diajukan Daerah

Kerja sama tersebut dijalin dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB), Kementerian Keuangan dan Badan Kepegawaian Negara (BKN)

“Upaya tersebut diantaranya mengenai peta kebutuhan, pengusulan formasi, kebutuhan alokasi anggaran untuk gaji beserta tunjangan yang melekatnya serta proses rekruitmen,” kata Nadiem.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Nasional
Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-'bully'

Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-"bully"

Nasional
Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Nasional
Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Nasional
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Nasional
Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Nasional
Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Nasional
Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Nasional
Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Nasional
Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Nasional
Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah 'Clear', Diserahkan pada Ketua Umum

Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah "Clear", Diserahkan pada Ketua Umum

Nasional
Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Nasional
Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal 'Drop' di Yordania

Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal "Drop" di Yordania

Nasional
RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com