JAKARTA, KOMPAS.com - Untuk mengatasi dan mencegah penyalahgunaan anak di Pilkada 2020, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) membuat memorandum of understanding (MoU) dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"MoU kita masih berlangsung antara KPAI dan Bawaslu ada beberapa hal yang telah kita mintakan," kata Jasra dalam webinar bertajuk 'Mewujudkan Pilkada Ramah Anak di Era Pandemi: Antara Tantangan dan Harapan', Senin (23/11/2020).
"Agar Bawaslu bisa melakukan misalnya pengawas penyalahgunaan anak dalam kegiatan politik, kemudian memberikan sanksi pada cakada (calon kepala daerah) yang melanggar," lanjut dia.
Baca juga: KPAI Masih Temukan Pelibatan Anak di Pilkada 2020 Lewat Media Sosial
Selain itu, KPAI melakukan koordinasi dengan komisi perlindungan anak tingkat daerah yang melaksanakan Pilkada 2020.
Kemudian yang ketiga adalah adanya Surat Edaran bersama antara KPAI, KemenPPPA, KPU dan Bawaslu terkait pelaksanaan Pilkada Ramah anak.
"Di mana ada tiga aspek bagaimana KPPPA dan Dinas PA melakukan pencegahan dan penanganan misalnya dan tentu di ranah pengawasan," ujarnya.
Baca juga: Ini Temuan Pengawasan KPAI Soal Pelibatan Anak di Pilkada 2020
Sementara hal terakhir yang telah dilakukan KPAI adalah mengajak media cetak, TV dan online untuk menyampaikan isu perlindungan anak dalam Pilkada 2020.
"Apalagi kampanye pada hari ini adalah kampanye daring yang tentu ini menjadi tantangan tersendiri bagi kita," ucap dia.
Adapun KPAI masih menemukan pelibatan anak di Pilkada 2020. Pelibatan itu meliputi arak-arakan, pelibatan melalui media sosial.
Kemudian datangnya para pasangan calon ke rumah yang di sana terdapat anak di bawah umur serta adanya anak yang datang ke acara hiburan yang dibuat oleh pasangan calon.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.