Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Siap Diklarifikasi Kompolnas soal Penurunan Baliho Rizieq Shihab oleh TNI

Kompas.com - 23/11/2020, 17:29 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri mengaku akan segera menjawab pertanyaan atau permintaan klarifikasi dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) apabila sudah menerima surat resmi.

Adapun klarifikasi tersebut terkait penertiban pencopotan baliho dan spanduk pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab oleh TNI.

“Insya Allah kalau memang ada surat klarifikasi dari Kompolnas, tentunya kita akan segera jawab dan akan sampaikan kembali ke Kompolnas,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Senin (23/11/2020).

Baca juga: Markas Kodam Jaya Dipenuhi Karangan Bunga Setelah TNI Copot Baliho Rizieq Shihab

Ia mengklaim selama ini pihaknya sangat menghormati pengawasan yang dilakukan Kompolnas.

Menurut Awi, pihak kepolisian tidak pernah menghalang-halangi kinerja Kompolnas sebagai lembaga pengawas.

“Saya juga pernah jadi Irwasda, kalau ada surat klarifikasi, kalau ada tim Kompolnas turun langsung ke wilayah, kita akan bantu sepenuhnya,” tuturnya.

“Karena memang itu bentuk transparansi Polri terkait dengan pengawas eksternal. Kita tidak pernah menghalang-halangi,” sambung dia.

Sebelumnya diberitakan, Kompolnas berencana meminta klarifikasi dari Polri terkait penertiban baliho oleh TNI, dikarenakan hal itu merupakan tugas dari kepolisian dan Satpol PP.

Anggota Kompolnas Yusuf Warsyim mengatakan dalam waktu dekat Kompolnas akan bertanya perihal adakah koordinasi dengan Polri sebelum TNI melakukan pencopotan baliho.

Menurutnya, pertanyaan tersebut akan disampaikan kepada Kapolri melalui surat.

Baca juga: Penjelasan Kodam Jaya soal Perempuan Berbaju Kotak-kotak di Ranpur Saat Penertiban Baliho Rizieq

“Mekanisme Kompolnas apabila ada kasus menonjol, seperti TNI yang mencopot spanduk, bukan Polri dan Satpol PP, saat ini kami lakukan dengan meminta klarifikasi kepada Polri," ujar Yusuf. Sabtu (21/11/2020) seperti dikutip dari Antara.

Yusuf mengungkapkan, penertiban baliho yang dinilai melanggar aturan bukan tugas TNI sehingga menimbulkan pertanyaan tentang ketidakhadiran polisi dan Satpol PP.

Diberitakan, pasukan TNI langsung turun ke jalan untuk berpatroli mencopot spanduk dan baliho FPI maupun Rizieq Shihab, Jumat (20/11/2020).

Mayjen TNI Dudung Abdurachman menjelaskan, sejumlah petugas Satpol PP sudah menurunkan baliho Rizieq Shihab yang dipasang tanpa izin. Namun, pihak FPI justru kembali memasang baliho-baliho tersebut.

Oleh karena itu, TNI langsung turun tangan membantu pencopotan spanduk dan baliho Rizieq Shihab.

Baca juga: Copot Baliho Rizieq Shihab di Tangsel, Polisi: Tak Ada Protes dari FPI

Dudung pun mengakui bahwa ia sudah memerintahkan jajarannya untuk mencopot spanduk dan baliho FPI maupun Rizieq Shihab yang tersebar di Ibu Kota.

Dudung menyampaikan itu saat dikonfirmasi soal beredarnya sebuah video yang menunjukkan sejumlah pasukan berbaju loreng mencopot baliho Rizieq Shihab.

"Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq, itu perintah saya, karena berapa kali Satpol PP menurunkan (baliho), dinaikkan lagi," kata Dudung di Monas, Jakarta Pusat, Jumat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com