JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan, calon jemaah umrah yang diketahui memalsukan hasil swab test (tes usap) Covid-19 akan diberikan sanksi berat.
Hal ini menyusul temuan 13 jemaah umrah positif Covid-19 saat tiba di Arab Saudi pada gelombang keberangkatan yang lalu.
"Ke depan, kami tekankan sekali bahwa nanti kalau masih terjadi pasti akan kita jatuhkan sanksi berat," kata Fachrul dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR, Senin (23/11/2020).
Ia mengatakan, berdasarkan evaluasi, Kemenag tengah menyiapkan asrama haji sebagai tempat karantina bagi jemaah umrah sebelum keberangkatan dan sesudah kepulangan.
Baca juga: Kemenag Bakal Sanksi Penyelenggara Umrah yang Langgar Aturan Protokol Kesehatan
Fachrul mengakui, pada awal keberangkatan jemaah umrah kembali, Kemenag belum mewajibkan karantina bagi jemaah sebelum berangkat ke Arab Saudi.
Calon jemaah hanya diminta menyerahkan hasil swab test saat hari keberangkatan.
Sebanyak 13 jemaah yang positif Covid-19 itu diketahui berasal dari gelombang pertama dan gelombang kedua yang berangkat pada 1 dan 3 November 2020.
"Ke depan, kami akan coba menawarkan untuk masuk asrama haji saja, sehingga kami mudah mengawasinya dan tentu saja kita buat dengan di asrama haji pasti biayanya lebih murah," ucapnya.
Baca juga: Kemenag Akan Perketat Penerapan Protokol Kesehatan untuk Calon Jemaah Umrah
Kendati demikian, dia mengatakan, situasi keberangkatan jemaah umrah saat ini sudah makin membaik.
Menurut Fachrul, tidak ada jemaah positif Covid-19 di gelombang ketiga. Sementara itu, ada dua jemaah positif Covid-19 di gelombang keempat, tetapi diketahui sebelum berangkat.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.