Hal tersebut disampaikan Ketua Badan Legislasi Supratman Andi Agtas dalam rapat dengan Menkumham Yasonna Laoly terkait penyusunan Prolegnas Prioritas 2021, secara virtual, Senin (23/11/2020).
"Ada 3 RUU yang masuk Prolegnas 2020 untuk usulan (Prolegnas prioritas) 2021 dikeluarkan, RKUHP, RUU PAS, dan RUU tentang BPK," kata Supratman.
Kendati demikian, Supratman mengatakan, meski ada usulan pengeluaran tiga RUU, pemerintah mengusulkan tiga RUU baru dalam Prolegnas prioritas 2021.
Tiga RUU baru itu adalah RUU Hukum Acara Perdata, RUU Wabah dan RUU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (Omnibus Law Sektor Keuangan).
"Kemudian diusulkan 3 RUU, perdata, RUU tentang wabah, dan RUU tentang pengembangan dan pengutan sektor keuangan," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.