Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR: Pemerintah Usul RKUHP dan RUU PAS Dicabut dari Prolegnas Prioritas 2021

Kompas.com - 23/11/2020, 15:23 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengusulkan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan RUU Lembaga Pemasyarakatan dan RUU Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dikeluarkan dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2021.

Hal tersebut disampaikan Ketua Badan Legislasi Supratman Andi Agtas dalam rapat dengan Menkumham Yasonna Laoly terkait penyusunan Prolegnas Prioritas 2021, secara virtual, Senin (23/11/2020).

"Ada 3 RUU yang masuk Prolegnas 2020 untuk usulan (Prolegnas prioritas) 2021 dikeluarkan, RKUHP, RUU PAS, dan RUU tentang BPK," kata Supratman.

Baca juga: Komnas HAM Desak Aparat Usut Tuntas Kasus Kerusuhan di Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa Tolak UU KPK dan RKUHP

Supratman menambahkan, meski ada usulan pengeluaran tiga RUU, pemerintah mengusulkan tiga RUU baru dalam Prolegnas prioritas 2021.

Ketiga RUU baru itu adalah RUU Hukum Acara Perdata, RUU Wabah dan RUU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (Omnibus Law Sektor Keuangan).

RKUHP menuai kritikan publik. Bahkan, pada September 2019, mahasiswa berunjuk rasa menolak RKUHP disahkan DPR.

Presiden Joko Widodo kala itu memerintahkan kepada Yasonna untuk menyampaikan sikap pemerintah kepada DPR. 

Sikap tersebut salah satunya meminta agar RKUHP tak disahkan DPR periode 2014-2019.

Selain RKUHP, Jokowi meminta DPR menunda pengesahan RUU Pemasyarakatan.

Jokowi mengatakan, penundaan ini penting agar DPR dan pemerintah bisa mendapat masukan dari masyarakat. 

Sebelumnya, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati menilai, RKUHP yang saat membuat Indonesia bergerak mundur ke era Orde Baru.

"Betul (kembali ke zaman Orba), kalau RKUHP mungkin adalah puncak ya. Jadi semacam aturan kompilasi aturan-aturan yang mengekang kebebasan," kata Asfina.

Baca juga: YLBHI: RKUHP Tonggak Kembali ke Era Ore Baru...

Asfina menjelaskan, saat ini pun sudah ada indikasi pemerintah berusaha mengekang kebebasan berpendapat.

Menurut dia, dengan disahkannya RKUHP, justru menjadi puncak pemerintah untuk mengekang kebebasan berpendapat.

"Jadi memang saya setuju bahwa kita memang bergerak mundur nih ke masa Orba dan RKUHP itu bisa jadi salah satu tonggaknya," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com