Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres: Biaya Seleksi Guru PPPK Ditanggung Kemendikbud

Kompas.com - 23/11/2020, 15:22 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin memastikan bahwa seluruh biaya ujian seleksi terbuka bagi calon guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) ditanggung oleh pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

"Semua biaya ujian seleksi ini ini ditanggung sepenuhnya oleh Kemendikbud," ujar Ma'ruf dalam acara pengumuman rencana seleksi guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2021 secara virtual, Senin (23/11/2020).

Karena ditanggung oleh pemerintah, kata dia, diharapkan para peserta dari daerah yang ingin mengikuti seleksi tersebut tidak terkendala apa pun.

Baca juga: Tahun Depan, Pemerintah Buka Seleksi Pengangkatan Guru Honorer Jadi PPPK

Demikian juga apabila pemerintah daerah di lokasi yang bersangkutan memiliki keterbatasan anggaran.

Oleh karena itu, pun berharap seluruh calon guru yang ingin mengikuti seleksi bisa memanfaatkan kesempatan tersebut.

"Dengan seluruh dukungan yang diberikan oleh pemerintah saya mengharapkan agar semua calon guru yang berminat dapat memanfaatkan kesempatan ini," kata dia.

Ma'ruf mengatakan, rencana proses seleksi guru ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik yang semakin besar.

Selain untuk memenuhi kebutuhan guru yang memiliki kompetensi, diharapkan proses tersebut juga menjadi awal dari penyelesaian status para guru honorer di seluruh Tanah Air.

Adapun seleksi tersebut, kata dia, dibuka bagi semua guru yang saat ini berstatus guru honorer, termasuk mereka yang berstatus tenaga honorer kategori dua (K2) dan para lulusan pendidikan profesi guru yang saat ini belum mengajar.

Baca juga: Motornya Dirampas Begal, Guru Mengaji Dapat Motor Pengganti dari Polres Bekasi

Pengumuman rencana seleksi ini juga dimaksudkan agar para calon peserta dapat mempersiapkan diri dengan baik.

Bahkan, kata dia, untuk membantu persiapan para calon guru mengikuti ujian, Kemendikbud juga akan menyiapkan materi pembelajaran mandiri secara online.

"Para calon guru diharapkan dapat memanfaatkan fasilitas ini semaksimal mungkin agar dapat lolos ujian seleksi dengan hasil sesuai yang diharapkan," kata dia.

Selain itu, setiap pendaftar juga diberikan kesempatan mengikuti ujian sampai tiga kali.

Jika peserta ujian gagal pada kesempatan pertama, peserta dapat mengikuti ujian hingga dua kali lagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com