JAKARTA, KOMPAS.com - Delapan partai politik menyepakati bahwa integritas dan budaya antikorupsi sebagai modal utama dalam memberantas korupsi.
Kesepakatan itu diambil dalam rapat penyelenggaraan pendidikan antikorupsi pada partai politik yang diikuti delapan partai politik, Komisi Pemberantasan Korupsi, Kementerian Dalam Negeri, dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Senin (23/11/2020).
"Ada tujuh poin penting di sana, dan yang menurut saya yang bagian terpenting adalah bahwa parpol berkomitmen untuk membangun integritas dan budaya anti korupsi sebagai modal utama untuk memberantas korupsi," kata Direktur Pendidikan dan Layanan Masyarakat KPK Giri Suprapdiono dalam konferensi pers usai pertemuan, Senin.
Lewat pertemuan tersebut, partai politik bersama KPK, Kemendagri, dan LIPI juga berkomitmen untuk menyelenggarakan pendidikan politik yang di dalamnya terdapat materi antikorupsi pada masing-masing partai politik.
Baca juga: Dalami Dugaan Korupsi, KPK Gali Keterangan Anggota DPRD Polewali Mandar
Partai-partai politik juga berkomitmen dan sepakat untuk memasukkan materi antikorupsi pada proses kaderisasi parpol mulai 2021 dengan nama program Proparpol.
"Singkatan dari Proparpol ini adalah Program Pendidikan Antikorupsi bagi Politisi, itu sebagai bagian dari pendidikan politik cerdas berintegritas yang sudah dilakukan oleh KPK," kata Giri.
Selain itu, partai politik rencananya juga akan melakukan deklarasi bersama pendidikan antikorupsi yang akan dilakukan oleh ketua umum partai politik.
"Harapannya ketua umum partai politik akan melakukan deklarasi bersama tentang pendidikan antikorupsi bagi parpol, yaitu pendidikan politik yang didalamnya ada materi antikorupsi," kata Giri.
Ia menambahkan, pendidikan antikorupsi pada partai politik penting dilakukan karena 36 persen kasus korupsi yang ditangani KPK melibatkan pejabat politik.
Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati mengatakan, partai politik sebagai pilar utama sistem demokrasi memiliki peran strategis sehingga harus dikelola secara transparan, demokratis, dan akuntabel.
"Baik terkait tata kelola sumber daya manusia, pengelolaan aset dan sumber daya finansial, maupun terkait manajemen partai sebagai organisasi modern," kata Ipi.
Hasil riset KPK dan LIPI pun menunjukkan ada sejumlah faktor utama yang menyebabkan persoalan integritas partai yakni tidak adanya standar etik partai dan politisi, rekrutmen politik dan kaderisasi berjalan secara tradisional, pendanaan partai politik yang tidak transparan dan akuntabel, serta demokrasi internal parpol yang tak berjalan.
Baca juga: 5 Tersangka Kasus Korupsi Impor Tekstil Segera Disidang
Oleh karena itu, diperlukan sistem integritas parpol yang dilembagakan agar semua perilaku, tindakan, dan pilihan politik parpol benar-benar melembagakan sistem demokrasi yang terkonsolidasi serta membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan bebas korupsi.
Adapun pertemuan ini diikuti oleh delapan sekretaris jenderal atau wakil sekretaris jenderal partai politik yaitu Ahmad Muzani (Partai Gerindra), Johny G Plate (Partai Nasdem), M Rozaq Asyhari (PKS), Hasto Kristiyanto (PDI-P), Lodewijk F Paulus (Partai Golkar), Renanda Bachtar (Partai Demokrat), Mohammad Qoyum (PPP) dan Cucun Ahmad Syamsurijal (PKB).
Selain itu, hadir pula Direktur Politik Dalam Negeri Kemendagri Syarmadani dan Peneliti Senior LIPI Mochamad Nurhasim.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.