JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 telah menurunkan lebih dari 5.000 pelacak kontak di 10 provinsi prioritas untuk menelusuri penularan dan kontak erat dari individu yang positif Covid-19.
Provinsi yang menjadi prioritas pelacakan antara lain, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Jawa Barat dan Jawa Timur.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Muhammad Budi Hidayat mengatakan, pelacakan tersebut sebagai tindaklanjut dari sejumlah kejadian kerumunan massa di DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat dalam dua pekan terakhir yang berisiko memunculkan klaster penularan baru Covid-19.
Baca juga: Dampak Kerumunan, Jumlah Masyarakat yang Positif Covid-19 di Petamburan Bertambah Jadi 30 Orang
"Untuk mengantisipasi adanya lonjakan pasien akibat dari kegiatan tersebut, saat ini Kemenkes tengah melakukan pemantauan serta contact tracing di ketiga Kecamatan Petamburan, Kecamatan Tebet (DKI Jakarta) serta Kecamatan Megamendung (Kabupaten Bogor)," ujar Budi, dikutip dari siaran pers di laman resmi Kemenkes, Senin (23/11/2020).
Hasilnya, berdasarkan data yang dihimpun dari hasil pemeriksaan PCR di Labkesda per tanggal 21 November 2020, ditemukan total 50 orang terkonfirmasi positif di Tebet.
Kemudian, di petamburan 30 kasus positif dan di Megamendung sebanyak 15 orang sedang menunggu hasil pemeriksaan.
"Tak hanya di tiga daerah tersebut, tracing juga akan terus dilakukan secara masif dengan cakupan yang lebih luas. Masyarakat diminta agar terbuka dan mendukung para relawan pelacak kontak sebagai kontribusi memotong rantai penularaan Covid-19," ungkap Budi.
Baca juga: Doni Monardo Sebut Tak Ada Diskriminasi Pembubaran Kerumunan
Budi menuturkan, Kemenkes terus melakukan upaya penanganan dengan memperkuat tracing, mengingat massa yang terlibat sangat besar.
Pelacakan dilakukan secara agresif di tingkat kecamatan, terutama yang memiliki kerumunan dengan jumlah massa besar. Kemudian, pemantauan yang lebih intensif terkait penularan dalam 14 hari ke depan.
"Kami mengimbau untuk semua orang yang hadir dalam kegiatan dengan jumlah massa besar, serta orang lain yang tidak ikut kerumunan tetapi berkontak erat dengan yang hadir dan seterusnya untuk melakukan karantina rumah selama 14 hari," tegas Budi.
"Jika ada yang mengalami gejala demam, nyeri otot, lemas, sesak, batuk, sakit menelan, hilang indra perasa, dan penciuman segera mendatangi Puskesmas terdekat untuk dilakukan tes swab PCR," lanjutnya.
Baca juga: Satgas Covid-19 Imbau Masyarakat Tebet, Petamburan, dan Megamendung Tes PCR
Sementara, Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Abdul Kadir menuturkan, kapasitas ruang perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit dan ketersediaan obat masih mencukupi.
Ia berharap seluruh masyarakat termasuk para tokoh masyarakat, tokoh agama dan pemimpin daerah agar memberikan teladan kepada masyarakat luas dalam penerapan protokol kesehatan.
Penerapan protokol kesehatan dapat dilakukan melalui 3M, yakni memakai masker di tempat umum dan di tempat kerja, menjaga jarak minimal satu meter dan menghindari kerumunan, serta mencuci tangan pakai sabun.
“Kita harus bekerja sama dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 agar pandemi dapat segera kita atasi” ujar Kadir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.