Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes: Tokoh Masyarakat hingga Kepala Daerah Harus Beri Teladan Penerapan Protokol Kesehatan

Kompas.com - 22/11/2020, 19:18 WIB
Devina Halim,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan mengimbau para tokoh masyarakat hingga pemimpin daerah agar memberi teladan dalam penerapan protokol kesehatan Covid-19.

Demikian disampaikan Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Muhammad Budi Hidayat saat konferensi pers daring, Minggu (22/11/2020).

“Kepada para tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pemimpin daerah agar memberikan contoh dan teladan kepada masyarakat luas dalam penerapan protokol kesehatan,” ujar Budi.

Menurut Budi, semua pihak harus bekerja sama dalam mencegah dan mengendalikan pandemi Covid-19.

Saat ini, pihaknya bersama fasilitas kesehatan mengaku terus berupaya melakukan pelacakan kontak atau tracing dan mempercepat pemeriksaan spesimen.

Budi menuturkan, pelacakan dilakukan dengan rasio 1:30. Artinya, petugas melakukan pelacakan dari satu pasien positif Covid-19 terhadap 30 orang yang memiliki kontak erat.

Baca juga: Ketua DPRD Minta Anies Turun Tangan soal Penolakan Tracing Covid-19 di Petamburan

Pihaknya juga memprioritaskan pelacakan di tempat yang terjadi kerumunan.

“Pelacakan dilakukan secara agresif di tingkat kecamatan, terutama yang memiliki kerumunan dengan jumlah massa besar,” katanya.

Adapun kerumunan yang baru-baru ini terjadi yakni saat penyambutan kedatangan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Selasa (10/11/2020).

Setelah itu, kerumunan kembali terjadi pada sejumlah acara yang dihadiri Rizieq di Tebet, Jakarta Selatan, maupun Bogor, Jawa Barat.

Kemudian, muncul pula kerumunan dari acara pernikahan putri Rizieq dan perayaan Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat.

Dalam konferensi pers yang sama, Budi mengungkapkan hasil pelacakan yang dilakukan petugas dari acara tersebut.

“Ditemukan di Tebet total 50 kasus positif dan di Petamburan sebanyak 30 kasus dan di Megamendung terdapat 15 sedang menunggu hasil pemeriksaan,” tutur dia.

Baca juga: Dampak Kerumunan, Jumlah Masyarakat yang Positif Covid-19 di Petamburan Bertambah Jadi 30 Orang

Data itu disebutkan berdasarkan hasil tes dengan metode polymerase chain reaction (PCR) di laboratorium kesehatan daerah tertanggal 21 November 2020.

Kemenkes pun mengimbau masyarakat yang mengikuti acara tersebut dan memiliki kontak erat dengan peserta acara agar melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.

Bagi mereka yang mengalami gejala Covid-19, Budi mengimbau masyarakat segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan.

Kini, polisi sedang mendalami dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara tersebut.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil beserta jajarannya ikut dimintai klarifikasi oleh polisi.

Kerumunan itu juga diduga berujung pada pencopotan Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi dari jabatannya karena dinilai lalai dalam menegakkan protokol kesehatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com