KOMPAS.com – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan, pemerintah harus mengupayakan akselerasi aktivitas pengembangan dengan menjadikan desa sebagai pusat pembangunan Indonesia. Terlebih, dalam menghadapi situasi Pandemi Covid-19.
Hal itu Abdul sampaikan kala memberikan pidato pada Sidang Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dalam rangka hari jadi Provinsi Babel ke-20 di Kantor DPRD, Sabtu, (21/11/2020).
“Kenapa Desa? Sebab, mayoritas wilayah pembangunan berada di perdesaan. Saat ini, terdapat 514 kabupaten atau kota yang terdiri atas 74.953 desa dan 8.430 kelurahan. Namun, sebanyak 12,06 persen kabupaten masih tergolong daerah tertinggal,” ucapnya sesuai rilis yang diterima Kompas.com, Sabtu.
Baca juga: Berkunjung ke Bangka Belitung, Istri Menteri Desa Diperkenalkan Kain Tenun Cual
Meskipun menduduki wilayah yang luas, lanjut Gus Menteri, konsumsi rumah tangga perdesaan yang senilai Rp 1.711 triliun hanya berkontribusi sebesar 14 persen dari total konsumsi rumah tangga nasional yang mencapai Rp 8.269 triliun.
Menurutnya, implementasi Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi komitmen bersama untuk mewujudkan pembangunan yang merata dan berkeadilan.
Perlu diketahui, dana desa yang disalurkan ke rekening desa terus mengalami peningkatan. Pada 2015, pemerintah menyalurkan Rp 20,67 Triliun. Kemudian, meningkat menjadi Rp 46,98 Triliun pada 2016.
Pada 2017 dan 2018, dana mengalami peningkatan lagi masing-masing sebesar Rp 60 triliun. Lalu, pada 2019 mengalami peningkatan menjadi Rp 70 triliun.
“Di tahun ini, telah dianggarkan sebesar Rp 71,19 triliun dan telah tersalur ke rekening desa sebesar Rp 61,64 triliun. Rencananya, pada 2021 dana desa akan digelontorkan sebesar Rp 72 triliun,” jelas Gus Menteri.
Membangun infrastruktur
Dengan membelanjakan dana desa tersebut, desa-desa di Indonesia telah mampu membangun infrastruktur dasar dalam jumlah yang besar dan masif. Hal ini bisa untuk memenuhi kebutuhan hidup dasar dan membantu kegiatan ekonomi di desa.
Penggunaan dana desa juga mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa, sebagaimana ditunjukkan dari menurunnya indeks gini ratio pengukur ketimpangan perdesaan, dari 0,34 pada 2014 menjadi 0,317 pada Maret 2020.
Manfaat lain dari penggunaan dana desa adalah ketahanan desa dalam mampu bertahan dalam menghadapi krisis.
Baca juga: Kisah Tenun Cual Khas Bangka, Meredup karena Perang Dunia
Terbukti, persentase tingkat kemiskinan di desa pada Maret 2020 sebesar 12,82 persen. Angka ini turun 0,03 persen dari bulan Maret 2019 yang mencapai 12,85 persen. Sedangkan tingkat kemiskinan di wilayah kota malah naik 0,69 persen, yakni dari 6,69 persen menjadi 7,38 persen .
“Hadirin yang kami hormati, menyitir pernyataan Bung Hatta, ‘Indonesia tidak akan besar karena obor di Jakarta, tapi Indonesia akan bercahaya karena lilin-lilin di desa’,” ucapnya.
Oleh karena itu, Gus Menteri menegaskan bahwa desa merupakan kunci kemajuan daerah dan penentu kemajuan sebuah bangsa.