JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Arsul Sani mengatakan, salah satu tugas pokok dan fungsi MPR adalah ikut mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, termasuk dalam mendukung sektor perumahan rakyat.
"Bicara tentang mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia ini jelas tugas pokok fungsi MPR juga. Sektor perumahannya, kemudian tugas pokok fungsinya pemerintah, tapi ada titik pertautan yang bisa kita kerja samakan, yang bisa kita kolaborasikan," kata Arsul saat memberi kata sambutan dalam webinar bertajuk "Mewujudkan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia - Sektor Perumahan Rakyat", Sabtu (21/11/2020).
Dasar pernyataan tersebut, tak lepas dari apa yang pernah ia bicarakan dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.
Baca juga: Kasus Belum Reda, Ketua MPR Minta Pemerintah Evaluasi Penanganan Covid-19
Kala itu, kata dia, Erick baru saja tiba dari kunjungan ke Jepang dan mengundangnya berdiskusi tentang hasil dari kunjungan tersebut.
Keakraban Erick dan Arsul sudah tercipta sejak Pilpres 2019. Cerita Arsul, Erick saat itu menjadi Ketua Tim Kampanye Nasional 01 Jokowi-Ma'ruf Amin.
"Dan saya waktu itu kan jadi salah satu wakil ketua, tapi sebelum itu saya konsultan hukum yang juga tugasnya mengkonsultani pekerjaan hukum yang ada di Pak Erick," cerita Arsul.
Ia melanjutkan, saat itu Erick bercerita bahwa dirinya mendapat komitmen untuk mendukung pembiayaan bagi pembangunan satu juta rumah khususnya rumah untuk kaum milenial.
Singkat kata, cerita Arsul, kalau kemudian program tersebut bisa diwujudkan, maka harus disiapkan sumber daya manusianya.
"Mas Erick mengatakan, ini kan bagian dari yang harus mas Arsul juga wujudkan. Nah ini urusannya agak sedikit politik. Ketika PPP memutuskan untuk mendukung pak Jokowi-Kiai Ma'ruf. Kami memasukkan dua klaster program," ungkap dia.
Adapun dua klaster program tersebut yaitu program penguatan lembaga pendidikan dan keagamaan pondok pesantren, dan program penguatan ekonomi keumatan.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan