Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Kesehatan Keluarga Dijamin JKN-KIS, Bapak Ini Mengaku Lebih Tenang

Kompas.com - 21/11/2020, 13:00 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kesehatan diri dan keluarga merupakan hal yang utama. Ungkapan tersebut menjadi patokan Azy Achzami Kahrir (31) dalam melindungi keluarganya dari masalah kesehatan.

Pria yang bekerja di PT Citra Palu Mineral ini menjelaskan, dirinya bisa lebih tenang dalam bekerja karena istri dan anak-anaknya telah dijamin program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

“Jika mengalami sakit yang gawat, bisa langsung ke rumah sakit (rs) tanpa harus memikirkan biaya. Istri saya sudah dua kali bersalin dan semua ditanggung program JKN-KIS. Saya tidak mengeluarkan biaya sedikitpun selama istri dan anak saya dirawat,” ujar Azy.

Selain istri dan anak-anaknya, Azy mengungkapkan, JKN-KIS juga membantu perawatan hemodialisa atau cuci darah ayahnya akibat penyakit gagal ginjal.

Baca juga: Khawatir Osteoarthesis Istri Tak Kunjung Sembuh, Pria Ini Manfaatkan JKN-KIS

“Sejak tiga tahun lalu ayah saya menderita gagal ginjal yang mengharuskan cuci darah dua kali seminggu di Rumah Sakit Undata Palu,” kata Azy, seperti dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Kamis (19/11/2020).

Sebagai informasi, gagal ginjal merupakan kondisi ketika organ ginjal tidak berfungsi dengan baik.

Penyakit ini disebabkan karena kurangnya pasokan darah ke ginjal dan penyumbatan pada ginjal atau saluran kemih, sehingga berakibat fatal karena urine tidak bisa dikeluarkan dari tubuh.

Oleh karenanya, pasien penderita gagal ginjal diharuskan untuk melakukan perawatan hemodialisa secara rutin.

Baca juga: Benjolan di Payudara Perempuan Ini Harus Dioperasi, Untung Ada JKN-KIS

Hemodialisa sendiri menjadi salah satu kasus katastropik (penyakit dengan biaya tinggi dalam pengobatannya) yang banyak dibiayai program JKN-KIS.

Dengan biaya cuci darah yang cukup besar, karyawan di perusahaan tambang ini tak bisa membayangkan bila harus menanggung biaya pengobatan ayahnya sebagai pasien umum tanpa JKN-KIS.

“Biaya sekali cuci darah sebesar Rp 1,3 juta, berarti kami harus mengeluarkan uang Rp 2,6 juta selama dua kali dalam seminggu untuk cuci darah. Sudah pasti, harta benda akan habis terjual untuk biaya pengobatan,” cerita Azy.

Manfaat JKN-KIS

Terkait manfaat JKN-KIS, pria asal Palu ini dengan semangat menceritakan pengalamannya ketika mendapatkan kartu jaminan kesehatan tersebut.

“Kehadiran program JKN-KIS sangat membantu saya dalam merawat kesehatan keluarga,” imbuh Azy, saat ditemui pada kegiatan temu pelanggan dengan beberapa perwakilan dari badan usaha yang hadir.

Sebab, seiring dengan bertambahnya usía, maka potensi untuk terkena berbagai macam penyakit semakin besar.

Baca juga: Ibu Ini Bersyukur JKN-KIS Tanggung Biaya Cuci Darah Suaminya

Selain menjaga pola hidup sehat dan rajin berolahraga, setiap orang harus mempersiapkan diri dan budget dengan berbagai kemungkinan terjadinya sakit.

Untuk itu, program JKN-KIS hadir sebagai program penjaminan kesehatan bagi masyarakat Indonesia saat ini.

Dalam kesempatan tersebut, Azy turut mengungkapkan dukungan kepada pemerintah atas hadirnya program JKN-KIS yang dapat meringankan beban masyarakat.

Baca juga: Divonis Dokter Harus Operasi Caesar Karena Eklampsia, Ibu Ini Manfaatkan Layanan JKN-KIS

“Saya sangat tidak setuju jika ada yang ingin membubarkan program ini. Menurut saya program JKN-KIS merupakan perwujudan dari Pancasila, yaitu sila kelima tentang keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com