Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu: Tren Kampanye Tatap Muka Meningkat Jelang Hari H Pilkada 2020

Kompas.com - 21/11/2020, 12:45 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochammad Afifuddin mengatakan, tampak ada tren peningkatan pelaksanaan kampanye pilkada secara tatap muka.

Secara rata-rata, Bawaslu mencatat ribuan hingga belasan ribu kegiatan kampanye tatap muka setiap 10 hari.

Afif menyebut, pihaknya memang mencatat hasil pemantauan dalam jangka waktu 10 harian.

"Pada 10 hari pertama, kami catat 9.189 tatap muka, lalu 10 hari kedua tercatat lebih dari 16.000 kampanye tatap muka, pada 10 hari ketiga ada 13.000lebih kampanye tatap kuka, " ujar Afif dalam diskusi bertajuk "Evaluasi Kampanye Pilkada 2020" yang digelar secara daring, Sabtu (21/11/2020).

Baca juga: Bawaslu-Polri Diminta Perkuat Koordinasi Cegah Kerumunan saat Kampanye Pilkada

"Pada 10 hari keempat, ada 16.000 kampanye tatap muka, 10 hari kelima bahkan tatap muka mencapai 17.000," lanjutnya.

Selain itu, setiap 10 hari sekali Bawaslu mencatat hingga 300 kali pembubaran kampanye tatap muka.

Kondisi ini, kata Afif, cukup menarik karena ternyata pandemi Covid-19 belum mendorong paslon menggelar kampanye secara daring.

"Memang, kampanye langsung atau offline masih diperbolehkan. Hanya saja, bagaimana melakukannya harus sesuai protokol kesehatan," tutur Afif.

Dia pun mengingatkan bahwa dua pekan mendatang merupakan masa-masa terakhir kampanye Pilkada 2020.

Baca juga: Kampanye Tinggal Beberapa Hari, KPU: Tolong Pastikan Penerapan Protokol Covid-19

Merujuk data kampanye tatap muka pada pekan kelima sebanyak 17.000 kejadian, Bawaslu memprediksi kegiatan tatap muka akan semakin banyak dilakukan paslon.

Sebab, masa-masa terakhir biasanya dimanfaatkan paslon untuk memaksimalkan kampanye.

"Prediksi saya, hari-hari terakhir ini semakin banyak pertemuan-pertemuan dan rapat umum. Akan tetapi, rapat umum kan tidak diperbolehkan selama pandemi," kata Afif.

"Sehingga ada kemungkinan paslon akan memodifikasi rapat umum menjadi bentuk pertemuan lain," lanjutnya.

Baca juga: Bawaslu Temukan 105 Pelanggaran Jadwal Iklan Kampanye Pilkada

Bawaslu sendiri akan memperketat pengawasan dengan membatasi orang yang hadir dan membubarkan kerumunan.

"Kalau ada kerumunan, kami ingatkan, saat satu jam tak juga bubar, kami dan polisi serta satpol PP membubarkan," tambah Afif.

Pilkada 2020 diketahui digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Selama pertengahan Maret hingga Juni 2020, tahapan Pilkada sempat ditunda akibat pandemi Covid-19.

Terhitung 15 Juni 2020, tahapan kembali dilanjutkan.

Hari pemungutan suara Pilkada rencananya akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com