JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku bertanggung jawab secara moral terhadap acara pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang menimbulkan kerumunan di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat.
Ia menuturkan bahwa segala kejadian di wilayah Jabar menjadi tanggung jawabnya secara moral selaku gubernur.
“Secara moril (moral) saya bertanggung jawab, tapi secara teknis, sesuai tadi klarifikasi, itu teknisnya ada di Satgas Kabupaten Bogor," kata Emil, sapaan akrabnya, di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Jumat (20/11/2020).
Baca juga: Ridwan Kamil Bakal Berikan Sanksi kepada Pemkab Bogor Terkait Kerumunan Acara Rizieq Shihab
Kendati demikian, ia menjelaskan, secara teknis Provinsi Jabar adalah daerah otonom sehingga berbeda dengan DKI Jakarta yang merupakan wilayah administratif.
Artinya, wali kota dan bupati di wilayah Jabar dipilih melalui tahapan pilkada sehingga memiliki kewenangan otonom dalam penyelenggaraan pembangunan, termasuk izin kegiatan.
Maka dari itu, Jabar memiliki 27 Satgas Covid-19 di level kabupaten/kota dan Satgas Covid-19 di level provinsi.
Baca juga: Ridwan Kamil Ungkap Laporan Panitia soal Acara Rizieq Shihab di Bogor
Menurutnya, mengacu pada Undang-Undang Otonomi Daerah, kegiatan yang berskala lokal tidak selalu dilaporkan kepada gubernur dan membutuhkan izin gubernur.
Pengecualian untuk kegiatan yang digelar pemerintah provinsi di daerah tersebut serta lokasi kegiatan yang berada di perbatasan.
“Misalnya perbatasan Bogor Cianjur, nah itu provinsi tanggung jawab. Tapi kalau acaranya lokal, UU Otonomi mengatakan itu tanggung jawab lokal," ucapnya.
Baca juga: Ridwan Kamil Minta Pemkab Bogor Tindak Tegas Panitia Acara yang Dihadiri Rizieq Shihab
Emil mengaku tidak sedang menyalahkan siapa-siapa. Ia mengatakan, hanya memberikan keterangan secara proporsional.
"Saya bilang saya tidak bermaksud mencari kambing hitam. Makanya saya awali, apapun yang terjadi tetap tanggung jawab saya sebagai pemimpin wilayah dan saya minta maaf. Tapi kalau dari sisi teknis, kalau mau bicara hukum kita harus proporsional," tutur dia.
Adapun Emil dimintai keterangan oleh tim Bareskrim Polri dan Polda Jabar terkait acara Rizieq Shihab yang menimbulkan kerumunan serta dugaan pelanggaran protokol kesehatan. Dari pengakuannya, ia diperiksa selama sekitar tujuh jam.
Kerumunan yang ditimbulkan acara Rizieq Shihab berbuntut panjang. Bahkan, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi dicopot dari jabatannya karena dinilai lalai dalam menegakkan protokol kesehatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.