Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jusuf Kalla: Ada Kekosongan Pemimpin yang Mampu Serap Aspirasi Masyarakat

Kompas.com - 20/11/2020, 21:59 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai, meluasnya permasalahan terkait pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, bahkan melibatkan TNI-Polri, disebabkan karena tidak adanya pemimpin yang mampu menyerap aspirasi masyarakat.

"Kenapa masalah Habib Rizieq begitu hebat permasalahannya, sehingga polisi, tentara turun tangan sepertinya kita menghadapi sesuatu yang goncangan. Kenapa itu terjadi?" kata Kalla dalam diskusi bertajuk Partisipasi Masyarakat Sipil dalam Membangun Demokrasi yang Sehat, secara virtual, Jumat (20/11/2020).

Baca juga: Pasca-Acara Rizieq Shihab: Ridwan Kamil Akan Diklarifikasi hingga Polemik Disamakan Pilkada

"Ini menurut saya karena ada kekosongan pemimpin, pemimpin yang menyerap aspirasi masyarakat," tutur dia.

Kalla mengatakan, persoalan terkait Rizieq Shihab ini berkaitan dengan indikator bahwa sistem demokrasi yang berjalan di Indonesia perlu diperbaiki.

"Kenapa ratusan ribu orang itu, kenapa dia tidak percayai DPR untuk berbicara? Kenapa tidak dipercaya partai-partai khususnya partai Islam? Untuk mewakili masyarakat itu," ujar Kalla.

Baca juga: Spanduk Rizieq Shihab Dicopot TNI, FPI Sebut Lucu

Kalla mengatakan, pertanyaan-pertanyaan tersebut penting untuk dievaluasi dan dipelajari khususnya bagi partai-partai Islam, termasuk PKS.

Sebab, menurut Kalla, jika tidak dievaluasi dan dipelajari, akan menimbulkan masalah baru dalam sistem demokrasi yang sedang berjalan di Indonesia.

"Sehingga jangan sampai kita kembali lagi ke demokrasi jalanan. Ini bisa kembali apabila wakil-wakil yang dipilih tidak memperhatikan aspirasi seperti itu," pungkasnya.

Baca juga: Urgensinya Apa Sih TNI Terlibat Urusan Penurunan Spanduk?

Sebelumnya diberitakan, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengaku telah memerintahkan jajarannya untuk mencopot spanduk dan baliho pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

"Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq, itu perintah saya," kata Dudung menjawab pertanyaan wartawan seusai apel pasukan di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020).

Dudung menjelaskan, awalnya sejumlah petugas Satpol PP sudah menurunkan baliho yang dipasang tanpa izin itu.

Namun, pihak FPI justru kembali memasang baliho-baliho tersebut. Oleh karena itu, TNI turun tangan.

Baca juga: Pengamat: Pemprov seperti Tak Berdaya Turunkan Baliho Rizieq Shihab, akhirnya TNI Turun Tangan

 

Di sisi lain, tindakan TNI tersebut dipertanyakan karena dianggap tidak sesuai dengan tugas pokok dan fungsi TNI yang diatur dalam UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

"Kalau dilihat dari tupoksi, mengacu UU TNI jelas itu bukan ranah TNI untuk terlibat dalam penegakan hukum, keamanan dan ketertiban," kata Wakil Direktur Imparsial Gufron Mabruri, Jumat.

Gufron menuturkan, TNI semestinya tak perlu repot terlibat dalam penertiban spanduk. Sebab, terdapat institusi fungsional yang mempunyai kewenangan dalam menertibkan spanduk, jika spanduk itu memang melanggar peraturan, misalnya Satpol PP.

Menurut Gufron, TNI seharusnya lebih dulu mendorong institusi fungsional tersebut untuk menjalankan tugasnya.

Baca juga: FPI Curiga TNI Copot Spanduk Rizieq atas Perintah Presiden Jokowi

Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman menduga Presiden Joko Widodo memerintahkan pencopotan baliho Rizieq Shihab. Munarman menyinggung tugas TNI dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 yaitu operasi militer perang dan operasi militer selain perang.

"Untuk operasi militer selain perang (OMSP) yang bisa memerintahkan hanya Presiden," kata Munarman dalam keterangan tertulis, Jumat (20/11/2020).

Munarman mengatakan, langkah TNI yang mencopot baliho serta menurunkan pasukan ke wilayah Petamburan jelas bukan operasi perang.

Oleh karena itu, dia menganggap kegiatan tersebut dikategorikan sebagai OMSP, di mana TNI bergerak atas dasar keputusan politik negara.

"Itu artinya kebijakan politik negara yang langsung diputuskan oleh Presiden saat ini adalah spanduk, baliho dan nakut-nakutin FPI," kata dia.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com