Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Biaya Perawatan Pasien Covid-19 Habiskan Ratusan Juta, Satgas Ingatkan Pentingnya Pencegahan

Kompas.com - 20/11/2020, 21:04 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Reisa Broto Asmoro mengingatkan, biaya yang dibutuhkan dalam perawatan pasien Covid-19 tidaklah sedikit.

Dibandingkan dengan perawatan pasien corona, biaya untuk penerapan disiplin 3M yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak jauh lebih murah.

"Hitungannya akan jauh lebih murah dengan 3M daripada biaya perawatan yang rata-rata kalau sampai kena (Covid-19) itu menghabiskan ratusan juta, bahkan ada yang sampai Rp 500 juta bahkan sampai Rp 600 juta," kata Reisa dalam diskusi yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (20/11/2020).

Baca juga: Guru Besar FKM UI: Satu Orang Positif Covid-19 Rata-rata Habiskan Biaya Perawatan Rp 184 Juta

Reisa memahami bahwa sampai saat ini biaya perawatan pasien Covid-19 masih ditanggung negara. Namun, akan lebih baik jika pengeluaran tersebut dapat dialihkan ke hal lain yang juga bermanfaat seperti pemulihan ekonomi nasional.

Menurut dia, jika ekonomi kembali pulih, masyarakat juga bakal merasakan dampak positifnya.

Selain kerugian materi, lanjut Reisa, infeksi Covid-19 juga menyebabkan kerugian lain yang tak dapat dihitung. Misalnya, hilangnya produktivitas, waktu, hingga dampak negatif terhadap keluarga atau orang sekitar.

Untuk itu, alih-alih mengobati, ia mengingatkan agar seluruh pihak melakukan pencegahan penularan virus corona.

"Yang namanya mencegah itu jauh lebih murah dan lebih mudah," ujarnya.

Baca juga: Erick Thohir Sebut Mahalnya Biaya Perawatan Pasien Covid-19 

Reisa mengatakan, pencegahan Covid-19 dapat dilakukan dengan disiplin 3M dan mencegah atau menghindari kerumunan. Ia meminta seluruh pihak senantiasa menerapkan protokol tersebut di mana saja dan kapan saja.

"Saya ingatkan bahwa Inpres 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 masih berlaku," katanya.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah melaporkan penambahan 4.792 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir.

Hingga Jumat (20/11/2020), total pasien Covid-19 di Tanah Air berjumlah 488.310 orang. Penambahan kasus baru itu tersebar di 32 provinsi.

Baca juga: UPDATE 20 November: Sebaran 4.792 Kasus Baru Covid-19, 1.240 di DKI Jakarta

Menurut data Satuan Tugas Penanganan Covid-19, penambahan tertinggi ada di DKI Jakarta sebanyak 1.240 kasus. Disusul Jawa Barat dengan 872 kasus.

Kemudian, diikuti Jawa Tengah dengan 509 kasus, Jawa Timur 379 kasus, dan Sumatera Barat dengan 218 kasus.

Sementara itu, secara kumulatif, pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh bertambah 3.940 orang, sehingga jumlahnya menjadi 410.552 orang.

Kemudian, ada penambahan 78 kasus kematian akibat Covid-19. Dengan demikian, pasien Covid-19 meninggal dunia jadi 15.678 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Nasional
PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

Nasional
Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com