Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri: Seluruh Tahapan Pelaksanaan Pilkada 2020 Gunakan Prinsip 3M

Kompas.com - 20/11/2020, 18:37 WIB
Sania Mashabi,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Syafrizal mengatakan, pelaksaan pemungutan suara dalam Pilkada 2020 akan tetap memegang prinsip 3M untuk mencegah penularan Covid-19.

Adapun 3M adalah memakai masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

"Banyak dari tahapan-tahapan ya yang di telah disusun peraturan-peraturan KPU, mulai dari tahap kampanye nanti tahap pencoblosan itu semuanya dengan menggunakan prinsipnya ya, 3M," kata Syafrizal di Graha BNPB, Jakarta, Jumat (20/11/2020).

Syafrizal mengatakan, dalam pelaksanaan pemungutan suara akan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Baca juga: Gugatan untuk Pilkada Saat Pandemi

Mulai dari diwajibkan memakai masker, mencuci tangan, menggunakan sarung tangan plastik saat melakukan pencoblosan dan selalu menjaga jarak.

"Sehingga semuanya itu ya dalam rangka menyesuaikan keadaan pandemi kita dan ini butuh kerjasama dari semua pihak," ujar dia.

Sebelumnya, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Evi Novida Ginting Manik menyebut, pemungutan suara Pilkada 2020 pada 9 Desember dirancang dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Oleh karena itu, di tempat pemungutan suara (TPS) nanti, terdapat sejumlah perlengkapan tambahan untuk mencegah penyebaran virus.

Baca juga: Bawaslu Sebut Tak Terjadi Lonjakan Kasus Covid-19 Selama Tahapan Pilkada 2020

"Tadinya perlengkapan TPS itu hanya yang berkaitan dengan proses pemungutan dan penghitungan suara. Sekarang kita menambah banyak sekali, ada 13 item yang harus disiapkan oleh TPS nanti ketika hari pemungutan suara," kata Evi dalam diskusi daring, Rabu (14/10/2020).

Pertama, TPS wajib menyediakan tempat cuci tangan dan sabun, atau setidak-tidaknya hand sanitizer.

TPS juga harus menyediakan sarung tangan plastik untuk pemilih dan sarung tangan medis bagi petugas.

TPS juga wajib menyediakan masker, face shiled, tempat sampah, hingga disinfektan.

Evi menyebut, disinfektan digunakan untuk sterilisasi TPS sebelum pemungutan suara berlangsung dan di pertengahan waktu pemungutan suara.

Wajib pula bagi TPS untuk menyediakan alat pengukur suhu tubuh. Sebelum masuk ke TPS, pemilih dicek suhu tubuhnya dan dipastikan tak bersuhu tubuh sama dengan atau lebih dari 37,3 derajat celcius.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Nasional
Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Nasional
Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Nasional
Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Nasional
Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin: Ada Fakta Tak Terbantahkan Terjadi Nepotisme Gunakan Lembaga Kepresidenan

Kubu Anies-Muhaimin: Ada Fakta Tak Terbantahkan Terjadi Nepotisme Gunakan Lembaga Kepresidenan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com