JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan, pihaknya akan melakukan bimbingan teknis (Bimtek) terkait penggunaan sistem informasi rekapitulasi elektronik (Sirekap) pada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pilkada 2020.
Hal itu, kata dia, akan dilakukan setelah para KPPS resmi dilantik pada 24 November 2020 mendatang.
"Selanjutnya akan dilakukan bimtek-bimtek kepada KPPS termasuk bimtek untuk hal terbaru yang kemarin sudah kita bahas bersama di rapat konsultasi dengan pemerintah dan DPR," kata Arief di Graha BNPB, Jakarta, Jumat (20/11/2020).
"Terkait dengan penggunaan electronic recapitulation atau rekapitulasi elektronik," lanjutnya.
Baca juga: Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara dengan Sirekap Akan Digelar di 157 Kabupaten/Kota
Arief mengatakan, Sirekap memang tidak digunakan menjadi penetapan hasil Pilkada 2020, namun akan tetap digunakan sebagai alat bantu yang menyediakan informasi terkait pemilu.
Baik untuk kepentingan penyelenggra, pasangan calon hingga masyarakat luas.
"Nanti akan dijadikan apa namanya sumber tersedianya publikasi hasil pemilihan kepala daerah," ujar dia.
Untuk diketahui, Sirekap yang dirancang dan diperkenalkan KPU untuk merekapitulasi hasil pemungutan suara pada Pilkada 2020 akhirnya batal digunakan.
Baca juga: KPU Tetap Optimalkan Pemahaman SDM soal Sirekap meski Tak Digunakan
Rapat Komisi II DPR bersama KPU, Bawaslu, dan Kementerian Dalam Negeri pada Kamis (12/11/2020) memutuskan bahwa Sirekap hanya akan diuji coba dan menjadi alat bantu penghitungan dan rekapitulasi suara pada Pilkada 2020.
Hasil resmi penghitungan dan rekapitulasi suara pada Pilkada 2020 tetap didasarkan berita acara dan sertifikat hasil penghitungan dan rekapitulasi manual.
"Penggunaan Sirekap hanya merupakan uji coba dan alat bantu penghitungan dan rekapitulasi, serta untuk publikasi," kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.